Belum Terpilih, Dua Calon Bupati di Sumatera Selatan Ini Sudah Tajir
TAJIR : 2 Calon Bupati Musi Banyuasin Sumsel memiliki harta ratusan miliar. (foto : fb mimin sekayu) --
BACAKORAN.CO -- Belum terpilih sebagai Bupati, 2 calon Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ini sudah tajir alias kaya raya.
Keduanya yaitu Ir Hj Lucianty SE dan lawan politiknya H M Toha Tohet SH.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disyaratkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi calon Bupati, Lucianty mempunyai total harga Rp 490.742.827.911.
Harta milik istri mantan Bupati Muba almarhum Ir Pahri Azhari itu mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 137,4 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 29,3 miliar, serta surat berharga sebesar Rp 265,9 Miliar.
BACA JUGA:Suhu Politik Panas! Apriyadi Maju Pilkada Muba, Berpeluang Lawan Lucianty, Warga Pilih Mana?
BACA JUGA:Bukan 41 Daerah, Pilkada Lawan Kotak Kosong Susut Jadi 35, Begini Penjelasan KPU!
Selain sebagai politikus, Calon Bupati yang akan berpasangan dengan Dr H Syaparudin itu juga di kenal sebagai pengusaha.
Lucianty tercatat memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 82,6 miliar.
Kemudian dalam LHKPN, dia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 28,3 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat Rp 490,7 Miliar.
Sementara lawan politiknya, H Toha Tohet tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 45.833.766.062.
BACA JUGA:3 Universitas Terbaik di Yogyakarta dengan Biaya UKT Mulai dari Rp500 Ribu Aja, No 2 Banyak Kerja di BUMN
Rincian harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 12,2 Miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,1 Miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 1 Miliar.
Pasangan Rohman pada Pilkada Muba itu memiliki surat berharga senilai Rp 6 Miliar dan kas serta setara kas sebesar Rp 24,4 miliar.
Total harta kekayaan H. M. Toha Tohet tidak dikurangi oleh hutang, sehingga angka totalnya tetap Rp 45,8 Milyar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba memastikan, 2 Calon Bupati yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 itu telah melengkapi LHKPN.
BACA JUGA:Bikin Israel Keder, Arab Saudi Kembali Tegaskan Tolak Hubungan Diplomatik hingga Palestina Merdeka
BACA JUGA:Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemhan 2024: Ini Link dan Cara Ajukan Sanggahan
Hal itu ditegaskan Ketua KPU Muba, M. Sigid Nugroho, Rabu 8 September 2024.
M Sigit menyatakan ke 2 calon Bupati Muba itu telah memenuhi kewajiban untuk melaporkan LHKPN melalui sistem yang disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah memastikan bahwa dua bakal calon bupati telah melengkapi laporan LHKPN KPK sebagai bagian dari persyaratan administratif untuk mengikuti Pilkada 2024,” jelas Sigit.