Akhirnya! Polisi Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Tewas dengan Wajah di Lakban
Polisi tangkap lima pelaku pembunuhan bocah perempuan yang tewas dengan wajah dilakban--BantenNews
BACAKORAN.CO - Akhirnya terungkap kasus pembunuhan bocah perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan asal Kota Cilegon.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Lebak dan Polres Cilegon telah menangkap lima tersangka pembunuhan.
Kelima tersangka tersebut diantaranya, Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang.
Kelima tersangkan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Lebak.
BACA JUGA:Terungkap! Fakta Kasus Pembunuhan Bocah di Lebak dengan Wajah Dilakban, Karena Utang Piutang?
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Netizen
“Iya benar (sudah ditahan),” ujar Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Sabtu (21/9/2024), dilansir bacakoran.co dari laman BantenNews, Minggu (22/9).
Diketahui para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, dan bermufakat membunuh korban setelah melakukan penculikan.
Peristiwa itu terjadi berawal dari korban Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa (17/9/2024).
Kejadian tersebut dilaporkan orangtua korban di Mapolres Cilegon.
BACA JUGA:Begini Keterangan Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan di Padanga Pariaman Sumbar, IS Menyebut?
Kemudian beberapa hari setelahnya korban ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala telilit lakban, tepatnya pada Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, para tersangka bahkan sempat mengantar ibu korban untuk membuat laporan orang hilang ke Mapolres Cilegon.