bacakoran.co

Siap-Siap! Sebentar Lagi Masa Kampanye, Begini Tahapan Pemilihan 2024

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dan Herwyn Malonda-bawaslu-

Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menambahkan bahwa pelanggaran yang kerap terjadi saat penetapan paslon, diantaranya syarat administrasi terkait ijazah pendidikan maupun laporan dari masyarakat kepada salah satu bakal paslon. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Himbauan Bawaslu Untuk Pemilih Yang Belum Terdaftar

Misal ada paslon ternyata masih dalam proses terpidana, sesuai ketentuan yang bersangkutan harus jeda selama lima tahun. 

"Ada juga syarat-syarat lain yang secara adminsitratif tidak terpenuhi tapi diloloskan KPU. Maka kehadiran Bawaslu melakukan pengawasan melekat supaya ketika nanti ditetapkan KPU pada hari ini, kita sudah memberikan saran perbaikan," ujarnya.

 

Berikut tahapan Pemilihan 2024 Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024:

- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

 

 

Siap-Siap! Sebentar Lagi Masa Kampanye, Begini Tahapan Pemilihan 2024

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - indonesia kembali akan gelar pemilihan umum (pemilu). pemilu ini untuk memilih kepala daerah tingkoat kota atau kabupaten hingga provinsi. 

dalam menuju tahap pemilihan, telah ditetapkan timeline atau tata waktu pelaksanaan. tahapan menuju pemilihan berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (pkpu) nomor 02 tahun 2024, akan dimulai pada tanggal 24 september 2024.

dalam pkpu, pada tanggal 24 hingga 26 agustus 2024 dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon. 

kemudian pada 27-29 agustus 2024, memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon. lalu pada 27 agustus hingga 21 september 2024 dilakukan penelitian persyaratan calon.

selanjutnya pada 22 september 2024, memasuki fase penetapan pasangan calon. pasangan calon kemudian melakukan pelaksanaan kampanye pada 25 september hingga 23 november 2024.

tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pemungutan suara pada 27 november 2024. kemudian memasuki penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 november hingga 16 desember 2024.

"seluruh pengawas pemilu harus sigap jika ada dugaan pelanggaran atau bahkan temuan dari bawaslu, terkait tata cara prosedur penetapan paslon tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur," terang anggota bawaslu lolly suhenty di jakarta.

lolly mengingatkan bahwa pemilihan 2024 merupakan pemilihan serentak pertama di indonesia. yang perlu diingat bahwa pemilihan ini merupakan hajat semua orang, tidak hanya hajat penyelenggara pemilu atau partai politik (parpol).


bawaslu ingatkan keterlibatan publik dalam masa tahapan pemilihan 2024-bawaslu-

"pesan yang ingin disampaikan bawaslu, pemilihan milik semua orang, ayok kita awasi bareng-bareng," ingat koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas itu.

lolly menegaskan bahwa sebentar lagi tahapan pemilihan 2024 akan masuk masa kampanye pada 25 september. maka dari itu semangat pengawasan partisipatif warga harus dimulai pada saat ini.

"sebentar lagi, pada 25 september masa kampanye akan dilakukan. mari menjadi aktor terhadap pemilihan di seluruh provinsi lain. mari menjadi pengawas partisipatif minimal di lingkungan kita sendiri," tukas lolly.

sementara itu, anggota bawaslu herwyn jh malonda menambahkan bahwa pelanggaran yang kerap terjadi saat penetapan paslon, diantaranya syarat administrasi terkait ijazah pendidikan maupun laporan dari masyarakat kepada salah satu bakal paslon. 

misal ada paslon ternyata masih dalam proses terpidana, sesuai ketentuan yang bersangkutan harus jeda selama lima tahun. 

"ada juga syarat-syarat lain yang secara adminsitratif tidak terpenuhi tapi diloloskan kpu. maka kehadiran bawaslu melakukan pengawasan melekat supaya ketika nanti ditetapkan kpu pada hari ini, kita sudah memberikan saran perbaikan," ujarnya.

 

berikut tahapan pemilihan 2024 berdasarkan pkpu nomor 2 tahun 2024:

- 24-26 agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

- 27-29 agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

- 27 agustus-21 september 2024: penelitian persyaratan calon

- 22 september 2024: penetapan pasangan calon

- 25 september-23 november 2024: pelaksanaan kampanye

- 27 november 2024: pelaksanaan pemungutan suara

- 27 november-16 desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

 

 

Tag
Share