bacakoran.co

Lolos CPNS? Eits Jangan Senang Dulu, Masih Ada 3 Syarat yang Harus Kamu Penuhi Sebelum Diangkat Jadi PNS

3 Syarat yang Harus Kamu Penuhi Sebelum Diangkat Jadi PNS-Pinterest -

BACAKORAN.CO – Halo sobat CPNS! Selamat ya, buat kalian yang lolos pada seleksi administrasi CPNS 2024.

Tapi, bagi para peserta CPNS yang lolos pada seleksi administrasi ini jangan senang dulu, karena perjalanan mendapatkan jabatan PNS masih Panjang.

Setelah lolos seleksi administrasi, para peserta CPNS akan melewati tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah peserta CPNS berhasil lulus tes SKD dan SKB, mereka akan menghadapi tahapan berikutnya.

BACA JUGA:Daftar 10 Instansi Pusat dengan Tingkat Persaingan Ketat dalam Seleksi CPNS 2024, Apakah Pilihanmu Ada di Sini

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Yuk Ketahui Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Dibandingkan CPNS 2024

Terdapat beberapa langkah tambahan yang harus dilalui peserta CPNS sebelum mereka secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1974, masa percobaan bagi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil berlangsung antara 1 hingga 2 tahun.

Masa percobaan ini dihitung sejak tanggal dikeluarkannya surat keputusan (SK) yang mengangkat CPNS tersebut.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS sebelum mereka dapat menjadi PNS.

BACA JUGA:Siap Ujian, Ini Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024, Awas Jangan Sampai Salah!

BACA JUGA:Pejuang CPNS 2024 Merapat! Ini Tips dan Trik Jitu Belajar Soal Tes SKD untuk Pemula

1. Kesehatan Fisik dan Mental

Peserta CPNS harus berhasil dalam menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang komprehensif untuk memenuhi kriteria kelulusan.

Lolos CPNS? Eits Jangan Senang Dulu, Masih Ada 3 Syarat yang Harus Kamu Penuhi Sebelum Diangkat Jadi PNS

Nurul

Desta


bacakoran.co – halo sobat ! selamat ya, buat kalian yang lolos pada seleksi administrasi cpns 2024.

tapi, bagi yang lolos pada seleksi administrasi ini jangan senang dulu, karena perjalanan mendapatkan jabatan pns masih panjang.

setelah lolos , para peserta cpns akan melewati tahap tes seleksi kompetensi dasar (skd) dan juga seleksi kompetensi bidang (skb).

setelah peserta cpns berhasil lulus tes skd dan skb, mereka akan menghadapi tahapan berikutnya.

terdapat beberapa langkah tambahan yang harus dilalui sebelum mereka secara resmi menjadi pegawai negeri sipil (pns).

menurut pasal 16 undang-undang (uu) nomor 8 tahun 1974, masa percobaan bagi cpns atau calon pegawai negeri sipil berlangsung antara 1 hingga 2 tahun.

masa percobaan ini dihitung sejak tanggal dikeluarkannya surat keputusan (sk) yang tersebut.

berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta cpns sebelum mereka dapat menjadi pns.

1. kesehatan fisik dan mental

harus berhasil dalam menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang komprehensif untuk memenuhi kriteria kelulusan.

oleh karena itu, para peserta cpns diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan baik agar dapat memenuhi persyaratan yang ada.

2. menuntaskan pelatihan

setelah berhasil dalam seleksi kesehatan, peserta cpns diharuskan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan.

di sini, peserta cpns akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pns.

3. masa percobaan selama 1 tahun

tahap ini adalah langkah paling penting bagi peserta cpns, di mana kinerja dan sikapmu akan dinilai selama satu tahun.

jika kamu tidak memenuhi standar yang ditetapkan, bersiaplah untuk kemungkinan dicabutnya status cpns yang kamu miliki.

itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta cpns sebelum mereka menjadi pegawai negeri sipil (pns).

berhasil dalam adalah pencapaian yang membanggakan, namun perjuanganmu masih belum selesai.

harus tetap bersemangat dan memberikan performa terbaik selama menjalani masa percobaan.

Tag
Share