bacakoran.co

Peserta TMS CPNS Tidak Bisa Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN!

Penjelasan BKN Terkait Calon Pendaftar PPPK 2024, Peserta TMS CPNS Bisa Ikut Jadi Calon Pendaftar Gak Ya?-Keuangan News-

BACAKORAN.CO - Hasil akhir sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 baru saja berakhir pada Minggu, 29 September 2024 kemarin.

Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus akan langsung diarahkan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang.

Lalu peserta yang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) harus mengakhiri perjuangannya.

Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi CPNS, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga membuka pendaftaran pada Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA:Selesai Pengumuman Pasca Sanggah, Berikut Cara Mengecek Jadwal SKD CPNS 2024, Pelamar Wajib Paham!

BACA JUGA:Intip Yuk! Daftar 10 Instansi yang Paling Banyak Menggugurkan Pelamar CPNS 2024, Sudah Tau?

PPPK membuka banyak sekali formasi untuk para peserta yang ingin mendaftar, tentunya bagi peserta CPNS yang gagal hal ini merupakan sebuah peluang yang bagus.

Tapi apakah peserta CPNS yang dinyatakan gagal atau tidak lulus seleksi administrasi, tetap bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024?

Seperti yang dikutip tim bacakoran.co dari AYOBANDUNG.COM pada Senin, 30 September 2024 beginilah jawaban yang diberikan oleh BKN sesuai kesepakatan Pemerintah dan Komisi ll DPR RI.

Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah dengan Komisi ll DPR RI yang diumumkan oleh BKN terkait calon pendaftar PPPK 2024.

BACA JUGA:Jika Tak Mau Langsung Gagal Wajib Baca, 3 Fakta Penting Bagi Pelamar CPNS Wanita di SKD 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran

Isi kesepakatan tersebut mengatakan peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) tidak bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024.

BKN menegaskan, pelamar hanya bisa memilih  satu jenis pengadaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Peserta TMS CPNS Tidak Bisa Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN!

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - hasil akhir sanggah seleksi administrasi baru saja berakhir pada minggu, 29 september 2024 kemarin.

bagi peserta cpns yang dinyatakan lulus akan langsung diarahkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (skd) cat pada 16 oktober hingga 14 november 2024 mendatang.

lalu peserta yang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (tms) harus mengakhiri perjuangannya.

sehubungan dengan hasil seleksi administrasi cpns, juga membuka pendaftaran pada senin, 30 september 2024.

pppk membuka banyak sekali formasi untuk para peserta yang ingin mendaftar, tentunya bagi peserta cpns yang gagal hal ini merupakan sebuah peluang yang bagus.

tapi apakah peserta cpns yang dinyatakan gagal atau tidak lulus seleksi administrasi, tetap bisa mengikuti pendaftaran pppk 2024?

seperti yang dikutip tim bacakoran.co dari pada senin, 30 september 2024 beginilah jawaban yang diberikan oleh bkn sesuai kesepakatan pemerintah dan komisi ll dpr ri.

berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah dengan komisi ll dpr ri yang diumumkan oleh bkn terkait calon pendaftar pppk 2024.

isi kesepakatan tersebut mengatakan peserta cpns yang dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat (tms) tidak bisa mengikuti pendaftaran pppk 2024.

bkn menegaskan, pelamar hanya bisa memilih  satu jenis pengadaan untuk menjadi aparatur sipil negara (asn). 

selain itu, terdapat aturan yang dibuat untuk calon pendaftar pppk tahun ini. 

lulusan prioritas  yang berhak mendaftar seleksi pppk 2024 adalah sebagai berikut.

a. pelamar prioritas (pelamar prioritas diklat guru dan d-iv kebidanan tahun 2023).

b. mantan pegawai honorer kategori ii (mantan thk-ii).

c. pegawai non asn yang tercatat di database bkn.

d. personel non-asn yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan ppg untuk pelatihan guru di instansi daerah).

lalu adapun pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja pppk 2024 yang harus diketahui oleh pendaftar.

jadwal seleksi pppk 2024, sebagai berikut.

1. pengumuman seleksi pada tanggal 30 september 2024 - 19 oktober 2024 

2. pendaftaran seleksi pada tanggal 1 oktober 2024 - 20 oktober 2024 

3. seleksi administrasi pada tanggal 1 oktober 2024 - 29 oktober 2024

4. pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 30 oktober 2024 - 1 november 2024 

5. periode sanggahan pada tanggal 2-4 november 2024 

6. balasan sanggahan pada tanggal 2-6 november 2024 

7. pengumuman pasca sanggahan pada tanggal 5-11 november 2024 

8. penarikan data akhir pada tanggal 12-14 november 2024 

9. rencana seleksi kompetensi pada tanggal 15-25 november 2024

10. pengumuman daftar peserta, tanggal dan lokasi pada 26 november - 1 desember 2024 

11. pelaksanaan seleksi kompetensi pada tanggal 2 desember - 19 desember 2024.

12. pemrosesan hasil seleksi kompetensi pada tanggal 7 desember - 23 desember 2024 

13. pengumuman hasil akhir pada tanggal 24 - 31 desember 2024

 

14. pelaksanaan seleksi kemampuan teknis tambahan pada tanggal 10 - 21 desember 2024 

15. hasil integrasi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis  pada tanggal 13 - 28 desember 2024 

16. pengumuman hasil akhir pada tanggal 24 - 31 desember 2024 

17. pppk penyelesaian drh ni  pada tanggal 1 - 31 januari 2025 

18. rancangan keputusan ni pppk pada tanggal 1 - 28 februari 2025

nah itu tadi informasi penting terkait yang tidak boleh ikuti oleh peserta cpns yang gagal saat seleksi administrasi.

Tag
Share