Miris! Akibat Kecanduan Judi Online Seorang Ayah Nekad Jual Bayinya Sendiri Rp15 Juta
Ilustrasi seorang ayah nekad menjual bayinya sendiri karena judol--Tribun Jatim
Transaksi bermula ketika RA melihat adanya permintaan pembelian balita yang diunggah MON di sosial media.
RA yang tertarik dengan permintaan tersebut pun berkomunikasi dengan MON untuk bertemu di tepi Kali Cisadane, Kecamatan Sukasari, Kota Tangerang.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Kasus Video Syur Ibu dan Anak Kandungan di Kuningan, Ternyata Lebih dari 11 Detik!
"Keduanya (HK dan MON) mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA," ungkap David.
Kepada penyidik, RA mengaku menjual bayi itu demi kebutuhan ekonomi, akan tetapi setelah diselidiki sebagian uangnya malah dipakai untuk main judi online.
"Iya, uangnya sebagian buat judi online. Memang sudah ada niat, karena uangnya habis. Dia enggak kerja, jadi motifnya ekonomi dan untuk kesenangan dia," beber David.
Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.