IKAHI Lakukan Aksi Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji Hakim, Begini Isi Tuntutannya
aksi mogok hakim di indonesia--kompas.com
BACAKORAN.CO - Aksi mogok kerja Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tidak menghentikan Persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.
Puluhan hakim di pengadilan tersebut mengekspresikan tuntutan mereka melalui aksi solidaritas dan spanduk yang dibentangkan di depan gedung pengadilan.
Adapun isi tuntutan ini, yakni para Hakim Indonesia Bertekad Mewujudkan Lembaga Peradilan yang Independen sebagai Pilar Utama Keadilan.
Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus mendukung Solidaritas Hakim Indonesia.
BACA JUGA:Hakim Bakal Mogok Kerja Menuntut Kenaikan Gaji, DPR: Ayo Tunjukkan Kenegarawanan
BACA JUGA:Terungkap! Nasib Tragis Pasya Pratiwi Toiti dan David Hakim Setelah Video Syur 5,48 Menit Viral di X
Selain itu, para hakim juga mengikatkan pita merah putih di lengan kiri sebagai simbol solidaritas.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Dju Jhonson Mira Manggi menjelaskan, aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji hakim yang tidak mengalami kenaikan.
Selama lebih dari 12 tahun belum ada kenaikan terkait gaji para hakim, Ia mendukung aksi yang diadakan oleh IKAHI.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hakim tetap profesional dengan disertai peningkatan penghasilan.
BACA JUGA:Gregorius Ronald Tannur Anak DPR Divonis Bebas oleh Hakim Terkait Kasus Tewasnya Dini...
"Karena sudah 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak naik. Ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim oleh pemerintah," ungkap Jhonson.
Jhonson menambahkan, aksi solidaritas tidak mengganggu persidangan dan layanan administrasi publik.