bacakoran.co

IKAHI Lakukan Aksi Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji Hakim, Begini Isi Tuntutannya

aksi mogok hakim di indonesia--kompas.com

BACAKORAN.CO - Aksi mogok kerja Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tidak menghentikan Persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.

Puluhan hakim di pengadilan tersebut mengekspresikan tuntutan mereka melalui aksi solidaritas dan spanduk yang dibentangkan di depan gedung pengadilan.

Adapun isi tuntutan ini, yakni para Hakim Indonesia Bertekad Mewujudkan Lembaga Peradilan yang Independen sebagai Pilar Utama Keadilan.

Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus mendukung Solidaritas Hakim Indonesia.

BACA JUGA:Hakim Bakal Mogok Kerja Menuntut Kenaikan Gaji, DPR: Ayo Tunjukkan Kenegarawanan

BACA JUGA:Terungkap! Nasib Tragis Pasya Pratiwi Toiti dan David Hakim Setelah Video Syur 5,48 Menit Viral di X

Selain itu, para hakim juga mengikatkan pita merah putih di lengan kiri sebagai simbol solidaritas.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Dju Jhonson Mira Manggi menjelaskan, aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji hakim yang tidak mengalami kenaikan.

Selama lebih dari 12 tahun belum ada kenaikan terkait gaji para hakim, Ia mendukung aksi yang diadakan oleh IKAHI.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hakim tetap profesional dengan disertai peningkatan penghasilan.

BACA JUGA:Gregorius Ronald Tannur Anak DPR Divonis Bebas oleh Hakim Terkait Kasus Tewasnya Dini...

BACA JUGA:Aniaya Pacar Hingga Tewas, Ronald Tannur Anak DPR Bebas, Kang Asep: Bukti Lengkap, Hakim Cuma Butuh Hiburan!

"Karena sudah 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak naik. Ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim oleh pemerintah," ungkap Jhonson.

Jhonson menambahkan, aksi solidaritas tidak mengganggu persidangan dan layanan administrasi publik. 

IKAHI Lakukan Aksi Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji Hakim, Begini Isi Tuntutannya

Desta

Desta


bacakoran.co - aksi mogok kerja ikatan hakim indonesia () tidak menghentikan persidangan di kelas 1a khusus.

puluhan hakim di pengadilan tersebut mengekspresikan tuntutan mereka melalui aksi solidaritas dan spanduk yang dibentangkan di depan gedung pengadilan.

adapun isi tuntutan ini, yakni para hakim indonesia bertekad mewujudkan lembaga peradilan yang independen sebagai pilar utama keadilan.

hakim pengadilan negeri palembang kelas 1a khusus mendukung solidaritas hakim indonesia.

selain itu, para hakim juga mengikatkan pita merah putih di lengan kiri sebagai simbol solidaritas.

ketua pengadilan negeri palembang kelas 1a khusus, dju jhonson mira manggi menjelaskan, aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap gaji hakim yang tidak mengalami kenaikan.

selama lebih dari 12 tahun belum ada kenaikan terkait gaji para hakim, ia mendukung aksi yang diadakan oleh ikahi.

hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hakim tetap profesional dengan disertai peningkatan penghasilan.

"karena sudah 12 tahun gaji hakim indonesia tidak naik. ini merupakan bentuk dukungan kepada ikahi pusat terkait tunjangan para hakim oleh pemerintah," ungkap .

jhonson menambahkan, aksi solidaritas tidak mengganggu persidangan dan layanan administrasi publik. 

"kami mendukung ikahi pusat dalam perjuangan ini, tetapi pelayanan persidangan tetap berjalan dan tidak ada yang cuti," tegasnya.

ia juga menyampaikan, seluruh hakim di daerah mendukung perjuangan ikahi dalam menuntuk kenaikan gaji hakim.

meskipun pengadilan negeri palembang kelas 1a khusus tidak mengirimkan perwakilan ke pusat untuk aksi solidaritas.

"kami sudah membicarakannya dan sepakat untuk satu suara. kami percaya pada , sehingga kami mendukung perjuangan ini dari daerah," jelasnya.

salah satu hakim, masriati mengungkapkan, ia merasakan tekanan kebutuhan yang tidak seimbang dengan penghasilannya sebagai hakim.

menurutnya, tuntutan kenaikan gaji hakim sudah sangat layak untuk diajukan kepada pemerintah.

"kebutuhan kami selama ini sudah tertekan, agar anak-anak kami mendapat pendidikan di tengah kesejahteraan kami sebagai hakim yang minim," keluh masriati.

Tag
Share