bacakoran.co

Tega! Seorang Ayah Jual Bayi Rp15 Juta di Tangerang, Begini Kronologinya

Kasus seorang ayah tega jual bayi sendiri senilai Rp 15 Juta di Tanggerang--kabarterkini24

BACA JUGA:Bikin Baper! Kedekatan Prilly dan Dikta dalam Film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis' Jadi Sorotan

Setibanya di Tanggerang, RA menyerahkan bayinya itu kepada MON. 

Transaksi itu dilakukan di pinggir Kali Cisadane Sukasari, Kota Tangerang. 

"Tersangka RA menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta," imbuhnya. 

RA mengaku kepada polisi menjual bayinya itu karena kebutuhan ekonomi. 

BACA JUGA:Jenderal Brigade Al-Quds Iran Hilang Pasca Serangan Udara Israel ke Lebanon, Benarkah Tewas?

BACA JUGA:Tragedi Mahasiswi Untar Terjun dari Lantai 4, Menguak Isi Diary Berbahasa Mandarin, Tak Ada Masalah Keluarga

Sedangkan kedua pasutri HK dan MON mengaku nekat membeli bayi karena ingin punya anak. 

Tega! Seorang Ayah Jual Bayi Rp15 Juta di Tangerang, Begini Kronologinya

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pihak polisi bongkar berusia 11 bulan xi kota tangerang, banten. 

seorang ayah dan sepasang suami istri ditangkap polisi. 

ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari rd selaku ibu kandung korban. 

rd melapor ke polisi setelah mengetahui bahwa bayinya dijual oleh suami, ra (36). 

"awalnya ada laporan dari ibunya. selama ini ibu korban bekerja di kalimantan, anaknya sama suaminya. suaminya kerja serabutan," ujar kapolres metro tangerang kota kombes zain dwi nugroho saat dihubungi, sabtu (5/10/2025), dilansir bacakoran.co dari laman detikcom, senin (7/10). 

kasat reskrim polres metro tangerang kota kompol david kanitero menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari ibu korban, rd. 

setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

david mengungkap bahwa itu dijual tanpa sepengetahuan rs sebagai ibu kandung.

selama ini, rd dikabarkan bekerja dj kalimantan. 

"saat pulang ke jakarta dan ibu kandung korban atas nama rd menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya ra, dijawab (oleh suami) ada di tangerang," ungkap david.

merasa curiga, kemudian rd mendesak suaminya, hingga akhirnya mengaku telah itu kepada seseorang di tanggerang sejak 20 agustus 2024.

sementara itu, tim satreskrim yang menerima laporan itu bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

hingga akhirnya polisi menemukan bayi rd bersama pasutri hk (32) dan mon (30) dj neglasari, tangerang. 

"kami mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri hk dan mon," ujarnya. 

pada kamis 3 oktober 2024, hk dan mon ditangkap polisi. 

begitu pun dengan ra yang sudah menjual bayinya itu lebih dulu ditangkap pada (1/10/2024). 

ra, hk, mon mengakui telah melakukan transaksi jual beli bayi yang berusia 11 bulan itu dan dijual senilai rp 15 juta. 

diketahui, jual beli bayi itu berawal dari postingan mon di facebook. 

dalam postingannya tersebut, mon menyampaikan keinginannya membeli balita. 

"pelaku ra melihat postingan mon, selanjutnya dia berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian dengan pemilik akun itu di tangerang," katanya. 

setibanya di tanggerang, ra menyerahkan bayinya itu kepada mon. 

itu dilakukan di pinggir kali cisadane sukasari, kota tangerang. 

"tersangka ra menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai rp 15 juta," imbuhnya. 

ra mengaku kepada polisi menjual bayinya itu karena kebutuhan ekonomi. 

sedangkan kedua pasutri hk dan mon mengaku nekat membeli bayi karena ingin punya anak. 

Tag
Share