Tega! Seorang Ayah Jual Bayi Rp15 Juta di Tangerang, Begini Kronologinya
Kasus seorang ayah tega jual bayi sendiri senilai Rp 15 Juta di Tanggerang--kabarterkini24
Merasa curiga, kemudian RD mendesak suaminya, hingga akhirnya mengaku telah menjual anaknya itu kepada seseorang di Tanggerang sejak 20 Agustus 2024.
Sementara itu, tim Satreskrim yang menerima laporan itu bergerak cepat melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pihak Untar Buka Suara Terkait Tewasnya Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri di Kampus
BACA JUGA:Kebakaran Bedeng dan 2 Bajaj di Tanjung Priok Gara-Gara Bakar Sampah
Hingga akhirnya polisi menemukan bayi RD bersama pasutri HK (32) dan MON (30) dj Neglasari, Tangerang.
"Kami mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-istri HK dan MON," ujarnya.
Pada Kamis 3 Oktober 2024, HK dan MON ditangkap polisi.
Begitu pun dengan RA yang sudah menjual bayinya itu lebih dulu ditangkap pada (1/10/2024).
BACA JUGA:Dengan 'Jantan' Calon Wali Kota Prabumulih ini Mengakui Istrinya 4, Kenalkan Saat Kampanye
BACA JUGA:Update Kasus Mahasiswi Untar yang Tewas Terjun dari Lantai 4, Sekuriti dan Keluarga Diperiksa!
RA, HK, MON mengakui telah melakukan transaksi jual beli bayi yang berusia 11 bulan itu dan dijual senilai Rp 15 juta.
Diketahui, jual beli bayi itu berawal dari postingan MON di Facebook.
Dalam postingannya tersebut, MON menyampaikan keinginannya membeli balita.
"Pelaku RA melihat postingan MON, selanjutnya dia berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp dan janjian dengan pemilik akun itu di Tangerang," katanya.
BACA JUGA:Selamat! Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Resmi Umumkan Nama Cantik Anak Pertama Mereka