bacakoran.co

2 Kakek di Bandung Barat Cabuli Cucunya yang Berusia 11 Tahun, Ini 5 Faktanya!

Begini fakta kasus 2 kakek di bandung barat cabuli cucunya yang berusia 11 tahun--

BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru di SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan 15 Siswi, Disdik DKI Angkat Bicara

Sebelum kejadian ini terungkap, korban tinggal bersama L karena ayahnya telah meninggal dan ibunya bekerja sebagai TKW.

3. Tergoda oleh Penampilan Fisik Korban

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua kakek ini mencabuli cucunya karena tergoda oleh penampilan fisik korban.

Tersangka L sudah melakukan tindakan tidak senonoh ini sejak 2022, sementara M baru mulai pada 2023.

BACA JUGA:Geger! Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dihantam Isu Orang Ketiga, Netizen Bongkar Fakta Baru!

BACA JUGA:Baim Wong Resmi Ceraikan Paula Verhoeven, Rumah Tangga 6 Tahun Runtuh, Isu Orang Ketiga Mencuat!

4. Modus Pelaku yang Berbeda

Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus yang berbeda saat melancarkan aksi mereka.

M menggoda dengan iming-iming uang, sementara L menjebak korban dengan permainan handphone.

5. Terancam Hukuman Berat

BACA JUGA:Kasus Kematian Mahasiswi Untar, Pihak Kampus Pastikan Bukan Karena Skripsi ataupun Bullying

BACA JUGA:Siap Sapa Fans! Lee Joon Gi Akan Mengadakan Fan Meeting Di Jakarta Pada November 2024

Kini, kedua kakek ini terancam dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang bisa mengantarkan mereka ke penjara selama 15 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak.

Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak!

2 Kakek di Bandung Barat Cabuli Cucunya yang Berusia 11 Tahun, Ini 5 Faktanya!

Melly

Melly


bacakoran.co - kabar mengejutkan datang dari kabupaten bandung barat!

dua kakek berinisial m (68) dan l (53) terjerat kasus yang melibatkan cucunya sendiri yang baru berusia 11 tahun.

kejadian mengerikan ini terjadi di wilayah kecamatan cihampelas dan saat ini tengah ditangani oleh unit ppa polres cimahi.

polisi berhasil mengungkap 5 fakta mengejutkan tentang ini, yang langsung membuat heboh masyarakat. dikutip dari (8/10/24)

simak penjelasannya berikut ini:

5 fakta kasus pencabulan kakek di bandung 

1. korban ternyata cucu kedua pelaku

kapolres cimahi, akbp tri suhartanto, mengungkapkan bahwa adalah cucu dari kedua tersangka.

m adalah kakek korban, sedangkan l adalah saudara m.

ini benar-benar mengkhawatirkan karena pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya melindungi.

2. korban berani bercerita kepada kakaknya

kasus ini terungkap berkat keberanian sang korban, yang menceritakan tindakan bejat kakeknya kepada kakak kandungnya.

sebelum kejadian ini terungkap, korban tinggal bersama l karena ayahnya telah meninggal dan ibunya bekerja sebagai tkw.

3. tergoda oleh penampilan fisik korban

hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua kakek ini mencabuli cucunya karena tergoda oleh penampilan fisik korban.

tersangka l sudah melakukan tindakan tidak senonoh ini sejak 2022, sementara m baru mulai pada 2023.

4. modus pelaku yang berbeda

kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus yang berbeda saat melancarkan aksi mereka.

m menggoda dengan iming-iming uang, sementara l menjebak korban dengan permainan handphone.

5. terancam hukuman berat

kini, kedua kakek ini terancam dijerat dengan pasal 81 atau pasal 82 uu no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, yang bisa mengantarkan mereka ke penjara selama 15 tahun.

kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak.

kasus ini adalah pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak.

mari kita bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak!

Tag
Share