Heboh! Aplikasi 'Pembunuh UMKM' Temu Ternyata Sudah Masuk Indonesia, Pemerintah Kecolongan?
Aplikasi pembunuh UMKM Temu sudah masuk Indonesia, bisa diunduh melalui Google Play Store serta Appple App Store.--istimewa
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan keberatan terhadap kehadiran Temu karena dikhawatirkan akan merugikan para pedagang lokal, khususnya UMKM.
Serupa dengan pandangan Teten, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengisyaratkan penolakan terhadap aplikasi Temu.
BACA JUGA:Wow, Festival Embung Senja Suguhkan Ragam Budaya dan UMKM Kuliner, Catat Jadwalnya...
BACA JUGA:Tokopedia Memang Dahsyat, Sekali Kampanye Langsung Dongkrak Penjualan Pelaku UMKM Hingga 50 Persen
Menurut Budi, pihaknya siap memblokir Temu jika platform tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum di Indonesia.
"Jika sudah dilarang, tentu akan diblokir. Tidak mungkin diblokir tanpa larangan terlebih dahulu," kata Budi.
Budi pun menegaskan Temu belum mengajukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap platform asing sebelum beroperasi di Indonesia.
Kominfo berkomitmen untuk melindungi UMKM lokal dari dampak negatif persaingan yang tidak sehat.
"Kami dari Kominfo sangat berkepentingan dalam melindungi UMKM, karena banyak tenaga kerja yang terlibat di sektor tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan masuknya Temu ke Indonesia tidak bisa sepenuhnya dihindari.
Namun, pemerintah akan tetap memastikan aplikasi ini harus mematuhi semua regulasi yang berlaku.
"Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 sudah menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)," kata Moga.