bacakoran.co - aksi biadab yang dilakukan seorang tenaga outsourcing tk daei gamping, sleman, berinisial edw, melakukan kepada 22 korban laki-laki.
detailnya sebanyak 19 korban berusia anak di bawah umur dan tiga korban lainnya dewasa di atas 18 tahun.
"pelaku berinisial e, laki-laki usia 29 tahun alamat sleman," kata kapolsek gamping akp sandro dwi rahadian saat rilis kasus di mapolsek gamping, sleman, rabu (9/10/2024).
"pelaku melakukan hubungan seksual menyimpang atau homoseksual dengan korban mayoritas anak. total korbannya ada 22 orang, tiga korban usianya di atas 18 tahun," sambungnya, dikutip dari laman detikjogja, jumat (11/10).
aksi bejat tersebut terbongkar saat salah satu orang tua korban menemukan video persetubuhan.
kemudian orang tua korban pun melaporkan tindakan edw ke polisi.
"diketahui adanya perbuatan tersebut dalam video di dalam hp yang dan ternyata benar bahwa pelaku video pencabulan itu adalah anak kandungnya," ujarnya.
sandro mengatakan bahwa edw melakukan aksinya itu secara intens.
pelaku melakukan pembujukan dengan kata-kata dan perlakuan manid, sehingga membuat para korbannya terlena.
tak hanya itu, edw juga mendoktrin para korbannya tentang aksi .
selain itu ia juga menganggap bahwa hubungan sesama jenis adalah hubungan percintaan yang normal.
"akibat dari peristiwa tersebut dan pergaulan dengan pelaku selama 1 bulan terakhir ini korban mengalami perubahan sikap. bahkan, setiap pulang dari sekolah korban sering tidak langsung kembali ke rumah, melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama dengan teman-temannya," katanya.
"selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar dan setiap hari sering membawa beras ataupun makanan dari rumah korban untuk dibawa ke tkp atau rumah pelaku," lanjutnya.
sandro mengungkap bahwa mayoritas korban usia anak, terdiri dari usia anak pelajar kelas v sd hingga smp.
tempatnya ada yang masih satu kampung dengan pelaku dan ada yang luar kampung.
rata-rata merupakan satu kelompok bermain.
"saat melakukan (tindakan cabul) itu perseorangan. polanya itu diajak sebagai teman dulu terus dikasih makan terus setelah itu jadi. awalnya diajak main ke rumahnya kemudian karena di situ ada wifi kemudian sering dikasih makan, akhirnya pelaku membujuk korban untuk melakukan kegiatan itu," ungkapnya.
ia juga mengatakan bahwa profesi keseharian pelaku merupakan seorang guru outsourcing tk.
selain itu juga ia adalah seorang guru seni di kediamannya.
"pelaku bekerja sebagai outsourcing di taman kanak-kanak, mengajar seni juga tapi ngajarnya bebas," katanya.
sandro menuturkan masih mendalami mengenai apakah ini digunakan untuk mendekati siswanya.
"kalau motif aksi mencari kepuasan dengan tindakan penyimpangan seksual dengan korban anak-anak," katanya.
adapun barang bukti yang diamankan yaitu berubah satu unit cpu.
barang bukti tersebut untuk menyimpan video-video tak senonoh pelaku.
tak hanya itu, ada pula satu botol lotion serta polisi juga menyita pakaian milik pelaku dan korban.
"total ada sembilan video yang disimpan. pelaku terancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tuturnya.