Yusril Mahendra Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM, Ini Tugas Besarnya!
Yusril Mahendra Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM--
BACAKORAN.CO - Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, baru-baru ini bertemu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril mengungkap bahwa dirinya dipercaya oleh Prabowo untuk menjadi Menteri Koordinator (Menko) Hukum dan HAM di kabinet mendatang.
Yusril menjelaskan bahwa nantinya Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah menjadi dua: Kemenko Hukum dan HAM serta Kemenko Politik dan Keamanan.
Dengan jabatan barunya, Yusril akan memegang kendali dalam hal penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Pak Prabowo mempercayakan saya untuk membantu di bidang yang memang sudah menjadi spesialisasi saya, yakni hukum dan HAM," ujar Yusril, dikutip dari Disway.id (14/10/24)
Yusril menjelaskan lebih lanjut, bahwa tugas sebagai Menko Hukum dan HAM ini cukup luas.
Tidak hanya mencakup hukum dan HAM, tapi juga mengawasi sejumlah kementerian dan lembaga lainnya yang terkait.
Misalnya, urusan imigrasi dan lembaga pemasyarakatan yang nantinya akan berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Memanas! Korea Utara Siap Tembak Artileri Korsel, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
"Penegakan hukum nantinya akan dikoordinasikan dengan semua lembaga terkait yang berada di bawah naungan pemerintah. Jadi, peran Menko Hukum dan HAM ini cukup strategis dan luas cakupannya," tambah Yusril.
Dalam struktur pemerintahan baru ini, Menko Hukum dan HAM akan berperan penting dalam mengkoordinasikan berbagai sektor terkait.