3 Kriteria Arisan Halal atau Haram Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Muslimah Wajib Tau Nih
Hukum arisan dalam islam menurut penjelasan ustadzah Halimah Alaydrus--kabarpasti.com
Misalnya, jika setiap peserta menyetor Rp 1 juta dan terkumpul Rp 20 juta, tetapi peserta hanya menerima Rp 15 juta karena sisanya diambil admin, maka hal ini tidak sesuai syariat.
BACA JUGA:Wajib Tau! 3 Hal Penting Sebelum Bicara Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Nomor 2 Sering Dilupain
BACA JUGA:Jangan Ulangi Lagi! Ini 6 Tips Ala Ustadzah Halimah Alaydrus Agar Terhindar dari Dosa Terus-Menerus
2. Tidak Ada Riba
Ustadzah Halimah juga menegaskan bahwa penambahan jumlah uang yang diterima di luar jumlah yang disetor.
Misalnya jika peserta menyetor Rp 20 juta tetapi menerima Rp 25 juta, hal ini dapat dianggap sebagai riba.
Dalam Islam, riba sangat dilarang karena termasuk dalam perbuatan yang merugikan pihak lain.
Oleh karena itu, dalam arisan, jumlah uang yang diterima harus sesuai dengan yang disetor, tanpa adanya tambahan atau pengurangan.
BACA JUGA:Haram! Ustadzah Halimah Alaydrus Ungkap Hukum Mencukur Alis, Cantik atau Berdosa? Temukan Jawabannya
3. Durasi Arisan Tidak Terlalu Panjang
Selain jumlah uang, hal lain yang perlu diperhatikan adalah jangka waktu arisan.
Jika arisan berlangsung terlalu lama, misalnya mencapai 5 tahun, ada risiko pergeseran nilai uang.
Uang yang disetor hari ini mungkin akan berkurang nilainya di masa depan karena inflasi.
Sehingga peserta yang menerima uang di akhir periode arisan bisa merasa dirugikan.
BACA JUGA:Waduh! Ternyata Pakai Baju Robek Dilarang dalam Islam, Ini Penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus
BACA JUGA:Auto Tenang! Ini 5 Tips Redam Emosi Marah Ala Ustadzah Halimah Alaydrus, No. 3 Wajib Dicoba Nih