bacakoran.co

3 Kriteria Arisan Halal atau Haram Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Muslimah Wajib Tau Nih

Hukum arisan dalam islam menurut penjelasan ustadzah Halimah Alaydrus--kabarpasti.com

Dalam beberapa kasus, arisan memiliki aturan-aturan yang memberatkan, seperti denda keterlambatan yang besar, admin yang menarik uang lebih dulu, atau biaya yang tinggi untuk admin.

Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, sistem arisan yang merugikan peserta dan menguntungkan admin secara sepihak adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam.

Jika sistem arisan membuat peserta merasa dirugikan atau tertekan, maka sebaiknya dihindari.

Arisan diperbolehkan dalam Islam, selama sistemnya adil dan sesuai dengan syariat.

BACA JUGA:Auto Tahajud Setiap Hari! 10 Tips dari Ustadzah Halimah Alaydrus Agar Selalu Bangun untuk Ibadah Malam

BACA JUGA:Jangan Biarkan Tidur Mengalahkanmu! 9 Tips Ustadzah Halimah Alaydrus Agar Mudah Bangun untuk Tahajud

Uang yang disetor harus sama dengan yang diterima tanpa ada tambahan atau pengurangan, serta jangka waktunya tidak boleh terlalu lama agar tidak merugikan peserta yang mendapatkan giliran terakhir.

Jadi, penting bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam memilih sistem arisan, agar tetap sesuai dengan ajaran Islam dan tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun.

3 Kriteria Arisan Halal atau Haram Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Muslimah Wajib Tau Nih

Ainun

Ainun


bacakoran.co -  kegiatan yang sering kita jumpai di masyarakat, dianggap sebagai salah satu cara untuk menabung bersama.

namun, dalam praktiknya beberapa sistem arisan bisa memunculkan peraturan yang tidak adil.

misalnya, peserta arisan dikenakan denda jika telat membayar, menarik uang lebih dahulu, atau adanya biaya besar yang harus dibayarkan kepada admin.

bagi sebagian orang, terutama yang kurang mampu, aturan seperti ini bisa menimbulkan beban finansial yang berat.

apakah arisan dengan sistem semacam ini diizinkan dalam islam?

apa itu arisan dan bagaimana hukum islam mengenainya?

menurut ustadzah halimah alaydrus, arisan pada dasarnya adalah kegiatan mengumpulkan uang bersama, kemudian dibagikan kepada peserta secara bergilir.

sistem arisan ini mirip dengan tabungan, dan dalam , hal ini diperbolehkan, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.

1. jumlah yang diberikan sama dengan yang diterima

dalam arisan, setiap peserta mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian akan diterima kembali dalam jumlah yang sama.

uang yang disetor tidak boleh lebih sedikit atau lebih banyak dari yang diterima.

jika ada penambahan atau pengurangan jumlah uang yang diterima, ini bisa menjadikan arisan tidak .

misalnya, jika setiap peserta menyetor rp 1 juta dan terkumpul rp 20 juta, tetapi peserta hanya menerima rp 15 juta karena sisanya diambil admin, maka hal ini tidak sesuai syariat.

2. tidak ada riba

ustadzah halimah juga menegaskan bahwa penambahan jumlah uang yang diterima di luar jumlah yang disetor.

misalnya jika peserta menyetor rp 20 juta tetapi menerima rp 25 juta, hal ini dapat dianggap sebagai riba.

dalam islam, riba sangat dilarang karena termasuk dalam yang merugikan pihak lain.

oleh karena itu, dalam arisan, jumlah uang yang diterima harus sesuai dengan yang disetor, tanpa adanya tambahan atau pengurangan.

3. durasi arisan tidak terlalu panjang

selain jumlah uang, hal lain yang perlu diperhatikan adalah jangka waktu arisan.

jika arisan berlangsung terlalu lama, misalnya mencapai 5 tahun, ada risiko pergeseran nilai uang.

uang yang disetor hari ini mungkin akan berkurang nilainya di masa depan karena inflasi.

sehingga peserta yang menerima uang di akhir periode arisan bisa merasa dirugikan.

bagaimana dengan sistem arisan yang memberatkan?

dalam beberapa kasus, arisan memiliki aturan-aturan yang memberatkan, seperti denda keterlambatan yang besar, admin yang menarik uang lebih dulu, atau biaya yang tinggi untuk admin.

menurut ustadzah halimah alaydrus, sistem arisan yang merugikan peserta dan menguntungkan admin secara sepihak adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam islam.

jika sistem arisan membuat peserta merasa dirugikan atau tertekan, maka sebaiknya .

arisan diperbolehkan dalam islam, selama sistemnya adil dan sesuai dengan syariat.

uang yang disetor harus sama dengan yang diterima tanpa ada tambahan atau pengurangan, serta jangka waktunya tidak boleh terlalu lama agar tidak merugikan peserta yang mendapatkan giliran terakhir.

jadi, penting bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam memilih sistem arisan, agar tetap sesuai dengan ajaran islam dan tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun.

Tag
Share