bacakoran.co

Pilu! Guru Honorer Asal Konawe Selatan Ditahan Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ini Kronologinya

Kasus seorang guru honorer dituduh aniaya anak polisi hingga ditahan--CNN Indonesia

BACAKORAN.CO - Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) bernama Supriyani asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan oleh pihak kepolisian. 

Supriyani ditahan oleh pihak kepolisian karena dugaan pemberian hukuman dan aniaya kepada muridnya berinisial D (16), yang ternyata merupakan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim. 

Guru honorer itu dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Aipda Wibowo Hasyim orang tua D mengatakan bahwa anaknya mengaku jatuh saat bermain di sekolah dan membuat luka di bagian paha, namun Wibowo tidak percaya dan membuat dirinya melakukan interogasi lebih lanjut. 

BACA JUGA:Cek! Update Terkini Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

BACA JUGA:Viral! Diduga Aniaya Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di SDN Baito Ditahan dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Supriyani ini dianggap tidak benar oleh beberapa guru di SD yang berada di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada rekan-rekan guru SDN 4 Baito merasa tidak terima jika Supriyani ditahan atas tuduhan penganiayaan. 

“Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama. Awalnya, siswa tersebut melaporkan adanya luka di pahanya kepada orang tuanya, yang membuat orang tuanya mengklaim bahwa dirinya dipukul oleh gurunya,"  kata salah satu pihak sekolah yang identitasnya minta dirahasiakan, dikutip bacakoran.co dari laman RadarTuban, Selasa (22/10). 

Sementara itu, berdasarkan kronologi yang sudah diperoleh dari pihak sekolah, Supriyani hanya menegur siwa tersebut tanpa melakukan kekerasan. 

BACA JUGA:Panik! Plafon Ruang Bedah RSUD Soeroto Ngawi Ambrol, Pasien dan Pengunjung Berlarian

BACA JUGA:Maraknya Pungli di BKB Membuat Banyak Pengunjung Resah! Pemkot Palembang Lakukan Penataan Ulang Lokasi Parkir

Supriyani dan pihak SDN 4 Baito telah mendatangi rumah murid tersebut untuk meminta maaf agar dapat menyelesaikan masalah. 

Namun, permintaan maaf itu ditolak oleh kedua orang tua murid dan malah dianggap sebagai pengakuan bahwa Supriyani memang bersalah. 

Pilu! Guru Honorer Asal Konawe Selatan Ditahan Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi, Ini Kronologinya

Ayu

Ayu


bacakoran.co - seorang sekolah dasar (sd) bernama supriyani asal konawe selatan, sulawesi tenggara, ditahan oleh pihak kepolisian. 

supriyani ditahan oleh pihak kepolisian karena dugaan pemberian hukuman dan aniaya kepada muridnya berinisial d (16), yang ternyata merupakan anak polisi aipda wibowo hasyim. 

itu dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

aipda wibowo hasyim orang tua d mengatakan bahwa anaknya mengaku jatuh saat bermain di sekolah dan membuat luka di bagian paha, namun wibowo tidak percaya dan membuat dirinya melakukan interogasi lebih lanjut. 

dugaan kasus yang menimpa supriyani ini dianggap tidak benar oleh beberapa guru di sd yang berada di desa wonua raya, kecamatan baito, kabupaten konawe selatan, provinsi sulawesi tenggara.

pada rekan-rekan guru sdn 4 baito merasa tidak terima jika supriyani ditahan atas tuduhan penganiayaan. 

“kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama. awalnya, siswa tersebut melaporkan adanya luka di pahanya kepada orang tuanya, yang membuat orang tuanya mengklaim bahwa dirinya dipukul oleh gurunya,"  kata salah satu pihak sekolah yang identitasnya minta dirahasiakan, dikutip dari laman radartuban, selasa (22/10). 

sementara itu, berdasarkan kronologi yang sudah diperoleh dari pihak sekolah, supriyani hanya menegur siwa tersebut tanpa melakukan kekerasan. 

supriyani dan pihak sdn 4 baito telah mendatangi rumah murid tersebut untuk meminta maaf agar dapat menyelesaikan masalah. 

namun, permintaan maaf itu ditolak oleh kedua orang tua dan malah dianggap sebagai pengakuan bahwa supriyani memang bersalah. 

permasalahan ini terus diproses oleh orang tua murid itu kepada pihak berwajib secara jalur hukum. 

kemudian membuat supriyani yang merupakan itu langsung ditahan saat tiba di polda. 

“ketika sampai di polda, ibu supriyani diberitahukan bahwa dirinya hanya akan dimintai keterangan atas kasus ini, namun kenyataannya dirinya langsung ditahan oleh kepolisian. suaminya disuruh pulang, sementara ibu supriyani ditahan beberapa malam,” kata salah satu kerabat supriyani.

berdasarkan informasi yang beredar, suami supriyani yaitu katiran diduga dimintai uang sebesar rp50 juta.

namun, dirinya tidak dapat menyanggupi dan menawarkan rp10 juta. 

sedangkan wibowo membantah adanya permintaan uang ganti rugi itu. 

disisi lain wibowo mengatakan bahwa katiran sempat membawa amplop namun ditolak. 

“terkait itu, pada saat dia datang dengan kepala desa, suaminya ini dia cabut amplop dari sakunya. saya tidak tahu isinya, saya sentuh pun tidak. jadi, tidak ada sama sekali pembahsan uang. fitnah itu,” kata wibowo.

Tag
Share