Operasi Besar! Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Amankan 70 Kg Sabu
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Internasional Amankan 70 Kg Sabu-Sabu--radarsampit.jawapos.com
Pada 8 Oktober 2024, MR ditangkap di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, saat polisi menghentikan mobil Mitsubishi Triton yang digunakannya.
Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan 51,3 kg sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina.
BACA JUGA:Geger Penangkapan Aktor FTV Andrew Andika Atas Kasus Narkoba Ternyata Bersama 2 Orang Perempuan Ini!
Selain itu, polisi juga mengamankan 9.560 butir pil ekstasi yang diperkirakan berasal dari jaringan yang sama.
Operasi ini tidak berhenti di situ. Pada 10 Oktober 2024, polisi kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Banjarmasin Timur dan mengamankan seorang pria berinisial SA.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket besar sabu dengan total berat 10,3 kg.
Kapolda Kalsel menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
BACA JUGA:Aktor Andrew Andika Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu
“Kami akan terus berupaya membongkar jaringan-jaringan narkoba dan membawa para pelaku ke pengadilan,” tegas Winarto.
Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil merusak jaringan internasional yang telah beroperasi di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
Pengungkapan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Ditresnarkoba Polda Kalsel, tetapi juga menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap masyarakat.