bacakoran.co

Klarifikasi Polda Sultra: Mobil Dinas Camat Baito yang Ditumpangi Guru Supriyani Dilempari, Bukan Ditembak!

Insiden mobil camat Baito yang Ditumpangi Guru Supriyani di Sultra dilempari hingga kaca retak--Sultrainformasi.id

BACA JUGA:Starbucks Ultimatum Karyawan: Wajib Ngantor atau Siap-Siap Dipecat!

Kombes Pol Dodi Ruyatman dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra menyatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Puslabfor Makassar untuk menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.

Insiden ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan Supriyani dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menjadi perhatian utama agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Klarifikasi Polda Sultra: Mobil Dinas Camat Baito yang Ditumpangi Guru Supriyani Dilempari, Bukan Ditembak!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - milik camat baito di kabupaten konawe selatan, mengalami kerusakan pada kaca bagian samping kiri.

kerusakan tersebut diduga akibat pelemparan oleh orang tak dikenal setelah digunakan oleh , seorang guru honorer di sd baito, sepulangnya dari pengadilan negeri andoolo.

herman malengga penjabat kepala desa ahuangguluri di kecamatan baito, menjelaskan bahwa tersebut terjadi ketika dia meminjam mobil dinas camat baito untuk pulang ke rumah sekitar pukul 14.30 wita.

saat kembali menuju kantor camat, terdengar suara benturan pada kaca mobil.

"saya melihat kaca mobil retak di bagian kiri," ujarnya.

setelah memeriksa herman menemukan kaca di bagian kiri.

ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan penembakan melainkan akibat benturan benda keras.

kapolsek baito, ipda muh idris, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi ini dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari tim polres.

kasus hukum supriyani

supriyani, guru honorer yang terlibat dalam kejadian ini, tengah menghadapi sidang atas tuduhan penganiayaan terhadap anak seorang aparat kepolisian.

kasus ini menarik perhatian publik karena supriyani membantah tuduhan tersebut dan mengklaim proses hukumnya berjalan cepat di kepolisian hingga ke pengadilan.

dalam persidangan, kuasa hukum supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak nota keberatan jaksa penuntut umum dan melanjutkan pemeriksaan pokok perkara.

mereka berargumen bahwa pembuktian harus dilakukan secara materiil agar kebenaran dapat terungkap.

kuasa hukum menuding adanya kesalahan dalam proses penyidikan di kepolisian yang mengarah pada kriminalisasi terdakwa.

mereka berharap agar oknum polisi dan jaksa yang terlibat dapat ditindak tegas.

klarifikasi polda sultra

polda sultra mengklarifikasi isu penembakan yang beredar.

kombes pol iis kristian menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan orang tak dikenal dalam insiden tersebut.

dikutip bacakoran dari  pada selasa (29/10/2024), dalam konferensi pers, kombes pol iis kristian menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan orang tak dikenal (otk) dalam insiden tersebut.

beliau menjelaskan bahwa informasi yang menyebutkan mobil dinas camat baito ditembak oleh otk adalah tidak benar.

keterangan ini didukung oleh herwan malengga, kasi pemerintahan kecamatan baito, yang mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak mendengar suara tembakan.

herwan juga menyatakan bahwa kerusakan pada jendela kaca mobil bukan disebabkan oleh tembakan, melainkan akibat benturan dengan benda keras.

kombes pol dodi ruyatman dari direktorat kriminal umum polda sultra menyatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan puslabfor makassar untuk menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.

insiden ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan supriyani dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menjadi perhatian utama agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Tag
Share