bacakoran.co

Terungkap! Bukti Baru Mengejutkan di Sidang PK Jessica Kumala Wongso, Benarkah Ayah Mirna Sudah Manipulasi?

Sidang PK Kasus Kopi Sianida Jessica Bawa Penemu Bukti Baru--merdeka.com

Apakah bukti baru ini akan mengubah arah kasus yang penuh kontroversi ini?

"Kalau ada novum harus disumpah dulu," ujar Zulkifli. Dilansir dari Detik.com (21/10/24)

Permintaan ini juga didukung oleh jaksa. Sidang kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:Jessica Wongso Bawa Bukti Baru! PN Jakpus Proses Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Ada yang Ketar-ketir?

BACA JUGA:Waduh! Otto Hasibuan Siap Tempur Ungkap Kekeliruan Hakim Vonis Jessica dan Hal yang Disembunyikan Ayah Mirna

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menjelaskan bahwa novum yang dibawa pihaknya sudah lengkap.

Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya di PN Cirebon, pihaknya tidak mengharapkan perlunya penyumpahan novum di awal sidang.

"Kita sudah bawa novum, cuma yang menemukan bukti itu harus dihadirkan untuk disumpah terlebih dahulu," ujar Hidayat. 

Dalam sidang perdana ini, Jessica mengaku merasa sedikit gugup kembali ke ruang persidangan setelah sekian tahun.

BACA JUGA:Jessica Kumala Wongso Ajukan PK dan Siap Tunjukan Bukti Baru Novum, Bakal Terungkap Pembunuh Aslinya?

BACA JUGA:Bebas Bersyarat! ini Kewajiban Mingguan yang Harus Dipatuhi Jessica Kumala Wongso Sampai 2032, Apa Saja?

"Ya nervous, tapi sekarang status saya sudah berbeda, tidak lagi ditahan, jadi lebih baik dibanding masa lalu," ungkap Jessica.

Otto Hasibuan, pengacara Jessica yang menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa novum yang diajukan kali ini berupa rekaman CCTV dari Kafe Olivier, yang diharapkan bisa menjadi bukti kuat untuk membantah tuduhan pembunuhan yang dijatuhkan pada Jessica.

Menurut Otto, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. 

Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2016 karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Terungkap! Bukti Baru Mengejutkan di Sidang PK Jessica Kumala Wongso, Benarkah Ayah Mirna Sudah Manipulasi?

Ainun

Ainun


bacakoran.co - pengadilan negeri jakarta pusat kembali membuka lembaran baru dalam sidang peninjauan kembali () kasus kopi sianida yang menjerat jessica kumala wongso.

pada selasa pagi, tim kuasa hukum  yang dipimpin oleh helmi bostam, menghadirkan bukti baru yang mengejutkan sebuah kaset rekaman podcast yang diambil dari ayah almarhumah mirna, darmawan shin. 

dalam rekaman tersebut darmawan shin mengungkapkan bahwa ia memiliki rekaman cctv yang dianggap krusial, yang menunjukkan momen ketika jessica diduga menuangkan sianida ke dalam kopi mirna.

menurut helmi bostam, rekaman ini tidak pernah diperlihatkan di persidangan sebelumnya, meskipun dianggap sangat penting dalam membongkar fakta-fakta baru di dalam kasus ini.

“rekaman ini jelas memberikan sudut pandang baru terhadap kasus yang sudah berjalan lama ini. kami ingin membuktikan bahwa ada banyak hal yang belum terungkap,” ujar helmi dengan penuh keyakinan.

dalam sidang ini, jessica dan timnya menegaskan bahwa rekaman cctv yang ditampilkan selama persidangan pada tahun 2016 lalu adalah hasil rekayasa.

mereka berharap bukti baru ini dapat membantu membuktikan ketidakbersalahan jessica dalam kasus yang telah menghebohkan publik ini.

sidang pk ini menjadi perhatian publik, terutama setelah banyaknya spekulasi mengenai keadilan dalam kasus yang melibatkan dua perempuan ini.

dengan adanya bukti baru, masyarakat berharap akan ada titik terang dalam misteri kopi sianida yang telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun.

dengan semakin terkuaknya fakta-fakta baru, semua mata kini tertuju pada sidang selanjutnya.

apakah bukti baru ini akan mengubah arah kasus yang penuh kontroversi ini?

"kalau ada novum harus disumpah dulu," ujar zulkifli. dilansir dari  (21/10/24)

permintaan ini juga didukung oleh jaksa. sidang kemudian dijadwalkan ulang pada selasa, 29 oktober 2024.

kuasa hukum jessica, hidayat bostam, menjelaskan bahwa novum yang dibawa pihaknya sudah lengkap.

namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya di pn cirebon, pihaknya tidak mengharapkan perlunya penyumpahan novum di awal sidang.

"kita sudah bawa novum, cuma yang menemukan bukti itu harus dihadirkan untuk disumpah terlebih dahulu," ujar hidayat. 

dalam sidang perdana ini, jessica mengaku merasa sedikit gugup kembali ke ruang  setelah sekian tahun.

"ya nervous, tapi sekarang status saya sudah berbeda, tidak lagi ditahan, jadi lebih baik dibanding masa lalu," ungkap jessica.

otto hasibuan, pengacara jessica yang menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa novum yang diajukan kali ini berupa rekaman cctv dari kafe olivier, yang diharapkan bisa menjadi bukti kuat untuk membantah tuduhan pembunuhan yang dijatuhkan pada jessica.

menurut otto, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan jessica memasukkan sianida ke dalam kopi mirna. 

jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2016 karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap wayan mirna salihin.

setelah menjalani berbagai proses hukum dari banding hingga kasasi yang semuanya gagal, kini jessica mengajukan pk dengan harapan vonisnya bisa dibatalkan.

otto menjelaskan bahwa rekaman cctv di kafe olivier yang menjadi novum di pk kali ini memperlihatkan momen kejadian pembunuhan mirna.

"tidak ada saksi yang melihat jessica memasukkan sianida," jelas otto.

jessica sendiri mengaku terkejut saat mendengar adanya bukti baru ini.

“kaget ya waktu pertama kali dengar sampai ya nggak bisa berkata-kata, tapi ya saya bersyukur temuan-temuan tersebut ya ditemukan,” tuturnya.

akankah novum ini mampu mengubah nasib jessica wongso?

kita tunggu sidang berikutnya pada 29 oktober 2024!

Tag
Share