bacakoran.co

Resmi Pailit, Sritex Masih Bisa Ekspor-Impor, Begini Keputusan Bea Cukai

Resmi pailit, Sritex masih bisa Ekspor-Impor, begini keputusan bea cukai--

BACAKORAN.CO - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, raksasa tekstil nasional, dinyatakan pailit.

Namun, meski telah resmi mengalami kebangkrutan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai memastikan bahwa Sritex masih boleh menjalankan aktivitas ekspor dan impornya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan perusahaan tetap beroperasi dan kegiatan produksi tidak terhenti.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan operasional Sritex.

“Bea Cukai sudah memberikan lampu hijau agar impor dan ekspor Sritex tetap berjalan, jadi aktivitas perusahaan tidak akan berhenti,” ungkap Menko Airlangga pada Rabu, 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Diputus Pailit! Intip Daftar 28 Bank Pemberi Utang Triliunan ke Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex!

BACA JUGA:Banyak yang Gak Tahu! Ternyata Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA, Ini Faktanya Ges

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa keputusan ini juga didukung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang berharap Sritex dapat terus beroperasi sambil dicari solusi terbaik bagi perusahaan.

“Arahan dari Presiden adalah menjaga agar operasional Sritex tetap berjalan, sambil mencari jalan keluar yang paling sesuai,” jelasnya.

Lalu, apa yang menyebabkan Sritex menghadapi masalah pailit ini?

Sebelumnya, perusahaan tersebut gagal membayar kewajiban hutangnya sebesar Rp100,3 miliar kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).

BACA JUGA:Tangis Isak Jennifer Coppen Usai Penuhi Janji Almarhum Dali Wassink Upload Video Mukbang Kamari

BACA JUGA:Ungguli Ahmad-Yasin! Andika-Hendi Dominasi Survei Pilkada Jateng Terbaru versi Saiful Mujani MRSC

Selain itu, Sritex juga memiliki hutang bank dalam jumlah besar, mencapai US$809,99 juta (sekitar Rp12,72 triliun).

Resmi Pailit, Sritex Masih Bisa Ekspor-Impor, Begini Keputusan Bea Cukai

Melly

Melly


bacakoran.co - pt sri rejeki isman tbk atau , raksasa tekstil nasional, dinyatakan pailit.

namun, meski telah resmi , kementerian keuangan melalui ditjen bea dan cukai memastikan bahwa sritex masih boleh menjalankan aktivitas ekspor dan impornya.

langkah ini bertujuan untuk memastikan perusahaan tetap beroperasi dan kegiatan produksi tidak terhenti.

menteri koordinator bidang perekonomian airlangga hartarto menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan operasional sritex.

“bea cukai sudah memberikan lampu hijau agar impor dan ekspor tetap berjalan, jadi aktivitas perusahaan tidak akan berhenti,” ungkap menko airlangga pada rabu, 30 oktober 2024.

lebih lanjut, airlangga menjelaskan bahwa keputusan ini juga didukung oleh presiden ri prabowo subianto, yang berharap sritex dapat terus beroperasi sambil dicari solusi terbaik bagi perusahaan.

“arahan dari presiden adalah menjaga agar operasional sritex tetap berjalan, sambil mencari jalan keluar yang paling sesuai,” jelasnya.

lalu, apa yang menyebabkan sritex menghadapi masalah pailit ini?

sebelumnya, perusahaan tersebut gagal membayar kewajiban hutangnya sebesar rp100,3 miliar kepada pt indo bharat rayon (ibr).

selain itu, sritex juga memiliki hutang bank dalam jumlah besar, mencapai us$809,99 juta (sekitar rp12,72 triliun).

perusahaan saat ini tercatat memiliki kewajiban kepada 28 bank yang memberikan pinjaman jangka panjang.

dengan izin untuk tetap beroperasi, sritex diharapkan dapat mempertahankan stabilitas perusahaan serta meminimalisir dampak negatif terhadap karyawan dan ekonomi nasional.

artikel ini telah diterbitkan oleh 

Tag
Share