Residivis Begal yang Rampas Motor Pelajar Dipelor Polisi, Diduga Terlibat Beberapa Kasus Lainnya
BEGAL : Polisi terpaksa menembak kaki Dadang Jauhari, residivis tersangka begal motor. (foto : zulkarnain/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Seorang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal sepeda motor yang aksinya sempat viral di media sosial di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu berhasil di bekuk polisi.
Bahkan polisi terpaksa melumpuhkan tersangka yang di ketahui bernama Dadang Jauhari (45) warga asal Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Muratara.
Sementara seorang rekan Dadang Jauhari yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih dalam pengejaran.
Keterangan yang di himpun, Dadang Jauhari bersama rekannya berinsial IP merupakan pelaku perampasan sepeda motor milik seorang pelajar yang di ketahui bernama Natasya Dwi Alpira.
BACA JUGA:4 Begal Rampas Motor, Keluarga Korban Malah Minta Proses Hukum Kasus Itu Tak Dilanjutkan
BACA JUGA:Ancam Pakai Korek Api Berberntuk Senpi , 2 Begal Berhasil Rampas Motor
Peristiwa perampasan atau begal sepeda motor itu terjadi pada Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 06.45 WIB di Sungai Liam Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Ketika itu kedua pelaku berusaha merampas sepeda motor korban sembari mengancam korban dengan senjata api rakitan. Korban yang ketakutan kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan tancap gas.
Namun kedua pelaku terus mengejar korban hingga sepeda motor yang di kemudikan korban terjungkal.
Ketika itulah pelaku langsung merebut motor korban dan meninggalkan korban yang meringis kesakitan di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa ini kemudian di laporkan ke Polsek Karang Dapo.
BACA JUGA:61 Pilihan Kuota Daya Tampung SNBP Universitas Jember Jenjang Sarjana, Cek Jurusan Favoritmu Segera!
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoiril Hambali, menjelaskan jika setelah mendapat laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Karena pelaku di duga terlibat beberapa tindak pidana lainnya, Unit Reskrim Polsek Karang Dapo bekerjasama dengan Polsek Rupit dan Polres Muratara.
"Penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Karang Dapo, Polsek Rupit dan Polres Muratara. Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Muratara," jelas Iptu Khoiril Hambali.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban dan seorang pelaku lainnya serta mencari barang bukti senjata api rakitan yang digunakan pelaku dalam aksinya.
BACA JUGA:Fix Melting Abis! 6 Drama China Romantis Terbaik Tentang Cowok Dingin, Dijamin Bikin Baper dan Salting Brutal
Nah menurut polisi, ketika diminta menujukkan lokasi persembunyian rekannya IP, tersangka Dadang Jauhari berontak untuk melakukan perlawanan. Akibatnya, ada anggota polisi yang melakukan pengawalan terjatuh.
Karena itulah, personil polisi lainnya langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah diberi tembakan peringatan, tersangka tetap berontak hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan dibagian kaki untuk melumpuhkan tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban, sementara senjata api rakitan yang digunakan tersangka belum kami temukan," jelasnya.
Iptu Khoiril Hambali mengatakan jika tersangka Dadang Jauhari merupakan pemain lama. Tersangka tercatat pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung Baru Sekarang Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka
Selain itu tersangka Dadang Jauhari terlibat dalam pencurian dengan pemberatan Sepeda Motor di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit.
Kemudian pada Oktober 2024 tersangka diduga juga terlibat melakukan curat sepeda motor di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.