bacakoran.co

10 Oknum Pegawai Komdigi Diduga Lindungi 1000 Situs Judi Online, Komisi 8,5 Juta Persitus

10 Oknum Pegawai Komdigi Diduga Lindungi 1000 Akun Judol Agar Tidak Terblokir dan Dapat Komisi 8,5 Juta Persitus --detik.com - Kumparan.com

BACAKORAN.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai 8,5 juta per situs.

Ini langsung disampaikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

"Dibina seribu situs, dijaga supaya gak keblokir," jelas pelaku saat ditanya oleh Wira.

Dilansir dari AntaraNews, Pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

BACA JUGA:Terungkap! Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap 11 Orang

BACA JUGA:11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi di Tangkap Karena Kasus Judi Online

Wira pun menjelaskan pelaku mengaku sudah mendapatkan 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak terblokir, dan dari hasil menjaga tersebut ia bahkan bisa memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai 5 juta per bulannya.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.

Setelah menggeledah ruko di Grand Galaxy, Bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade dikutip dari CNBC Indonesia, Jum'at (1/11/2024).

Ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Bukan Perdagangan Orang, 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Mabes Polri Ungkap Nasibnya!

BACA JUGA:Pemblokiran Massal! Ribuan Akun Terkait Judi Online ‘Dihajar’ Kominfo, Ada Selebgram dengan 1,2 Juta Followers

10 Oknum Pegawai Komdigi Diduga Lindungi 1000 Situs Judi Online, Komisi 8,5 Juta Persitus

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya telah mengungkapkan bahwa oknum pegawai kementerian komunikasi dan digital () diduga terlibat kasus judi online di kota bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai 8,5 juta per situs.

ini langsung disampaikan oleh kombes pol wira satya triputra selaku direktur reserse kriminal umum polda metro jaya saat ditemui di kawasan rose garden, kota bekasi.

"dibina seribu situs, dijaga supaya gak keblokir," jelas pelaku saat ditanya oleh wira.

dilansir dari , pegawai komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

wira pun menjelaskan pelaku mengaku sudah mendapatkan 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak terblokir, dan dari hasil menjaga tersebut ia bahkan bisa memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai 5 juta per bulannya.

"para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. mereka bekerja dari pukul 08.00 wib hingga pukul 20.00 wib," katanya.

setelah menggeledah ruko di grand galaxy, bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak polda metro jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai kementerian komunikasi dan digital (komdigi).

ade ary syam indradi selaku kabid humas polda metro jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. ada sipil dan beberapa di antaranya komdigi, ada juga beberapa staf ahli komdigi," kata ade dikutip dari , jum'at (1/11/2024).

ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (dpo).

dan pada kamis (31/10/2024) pihak kepolisian pun mengkonfirmasi telah menangkap satu pegawai komunity terkait persoalan serupa dan masih melakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

karo penmas divisi humas polri brigjen trunoyudo wisnu andiko mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan.

"terkait salah satu pegawai pada kementerian komdigi (kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

meutya hafid selaku menteri komdigi angkat bicara akan persoalan ini dan memberikan apresiasi pihak kepolisian dalam menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak yang terlibat.

berdasarkan penuturan meutya pihak komdigi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.

l"kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi.

muetya juga mengatakan asn di kementerian komunikasi dan digital telah menandatangani fakta integritas khusus terkait memerangi judi online, dan pihak kementerian akan terus menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online tersebut.

penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu,  terkhusus pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

"jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," jelas meutya.

"kami mengingatkan seluruh asn di lingkungan kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," imbuhnya.

Tag
Share