bacakoran.co

Kejagung Ungkap Peluang Tersngka Baru Kasus Korupsi Impor Gula Selain Tom Lembong

kejagung ungkap pelaku baru kasus korupsi impor gula--Disway.id

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, mengatakan secara tegas bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti.

BACA JUGA:Kocak! Fakta Toni Tamsil Terdakwa Korupsi Timah Rp300 Triliun Cuma Didenda Rp5 Ribu dan Dipenjara 3 Tahun

BACA JUGA:Pernah Jabat Plt Wali Kota, Bekas Anak Buah Alex Noerdin Ini Tersangka 2 Kasus Korupsi

"Tidak terkecuali siapa pun pelakunya. Ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.

Penyidikan kasus impor gula ini sudah berjalan cukup lama, yakni sejak Oktober 2023. Selama setahun hingga saat ini.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 90 saksi dengan barang bukti yang telah dikumpulkan meliputi catatan-catatan, dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.

Kejagung Ungkap Peluang Tersngka Baru Kasus Korupsi Impor Gula Selain Tom Lembong

Desta

Desta


bacakoran.co - setelah distetapkannya tom lembong sebagai tersangka kasus .

kejaksaan agung () membuka peluang memeriksa mantan menteri perdagangan yang menjabat di periode 2016-2023 terkait kasus dugaan penyelewengan izin impor gula.

"tidak menutup kemungkinan, seiring waktu kita akan menuju ke sana (periksa menteri perdagangan lain)," ujar direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus kejagung abdul qohar kepada wartawan, jumat (1/11).

kendati demikian, abdul mengatakan saat ini penyidik masih fokus untuk mendalami keterlibatan tom lembong dalam kasus tersebut.

ia memastikan pemeriksaan masih akan dilakukan kepada sejumlah saksi terkait dalam kasus ini.

apabila ditemukan bukti keterlibatan yang cukup, abdul menegaskan pihaknya bakal menjerat seluruh pelaku yang terlibat.

"sudah barang tentu penyidik terus melakukan pendalaman. pasti dan itu kita lakukan mulai kemarin ditetapkan sampai sekarang kita maraton penyidikan terhadap para pihak yang terkait," tuturnya.

kejagung telah menetapkan mantan menteri perdagangan thomas trikasih lembong atau tom lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus abdul qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan tom menjadi tersangka.

tersangka lainnya adalah cs eks direktur pada pt perusahaan perdagangan indonesia (ppi).

tom lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri perdagangan dengan mengeluarkan izin persetujuan impor (pi) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. 

tom lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (gkm).

untuk diolah menjadi gula kristal putih (gkp) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

dalam kasus ini, kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai rp400 miliar.

sebelumnya,  atau tom lembong kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka terduga kasus korupsi impor gula.

kejaksaan agung menetapkan bekas menteri perdagangan sebagai tersangka korupsi impor gula.

mantan penyelidik komisi pemberantasan korupsi (), rieswin rachwell, menanggapi kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat tom lembong, kejaksaan agung menjerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor).

rieswin menyebut unsur-unsur pidana pada pasal 2 dan pasal 3 uu tipikor ada tiga.

pertama, melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan.

kedua, menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

terakhir, merugikan keuangan atau perekonomian negara.

"kalau dilihat satu-per-satu, masuk aja," kata rieswin.

menurut rieswin, semua unsur tersebut harus dilihat secara utuh dalam rangkaian perbuatan pidana.

"kejaksaan agung harus membuktikan kalau ada niat jahat dan kesengajaan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain pada para tersangka, termasuk ," kata rieswin.

mantan calon presiden nomor urut 1, anies baswedan, memberikan tanggapan setelah, tom lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

anies mengungkapkan, ia sangat mengenal, tom lembong, karena telah bersahabat selama 20 tahun.

“saya bersahabat dengan tom lembong hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah indonesia yang terhimpit,” ujar anies.

anies mengatakan, tom lembong, sebagai orang yang lurus dan tidak neko-neko.

“baik di lingkup domestik maupun internasional. kabar ini amat-amat mengejutkan,” kata anies.

ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 

menteri koordinator pemberdayaan masyarakat  atau cak imin, menanggapi soal penetapan status tersangka terhadap tom lembong.

"ya saya turut bersedih sebenarnya. semoga pak tom sabar. mudah-mudahan kuat," ujar cak imin.

kejaksaan agung menjelaskan, tidak ada unsur politisasi dalam penetapan, , sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di kementerian perdagangan, periode 2015-2023.

direktur penyidikan jampidsus , mengatakan secara tegas bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti.

"tidak terkecuali siapa pun pelakunya. ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.

penyidikan kasus impor gula ini sudah berjalan cukup lama, yakni sejak oktober 2023. selama setahun hingga saat ini.

penyidik telah memeriksa sebanyak 90 saksi dengan barang bukti yang telah dikumpulkan meliputi catatan-catatan, dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.

Tag
Share