bacakoran.co

Kabar Gembira! Skor TWK dan TKP Rendah Masih Bisa Lanjut Tes SKB CPNS 2024, Ini Ketentuannya

Skor TWK dan TKP Rendah Masih Bisa Lanjut Tes SKB CPNS 2024--detik.com

BACAKORAN.CO - Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menarik perhatian para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Meskipun skor Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mereka berada di bawah nilai ambang batas atau passing grade.

Peserta masih berkesempatan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Ingat, Inilah Ketentuan Saat Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain

BACA JUGA:David de Gea Beri Pesan Menohok kepada Erik ten Hag

Khusus untuk Pelamar Cumlaude

Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, kebijakan ini berlaku untuk pelamar jalur khusus cumlaude atau lulusan terbaik.

Artinya, meskipun skor TWK di bawah 65 dan TKP di bawah 166, pelamar dari kategori cumlaude tetap bisa melanjutkan ke tahap SKB.

Jalur ini memang tidak mensyaratkan nilai ambang batas untuk subtes TWK maupun TKP, memberikan kelonggaran khusus bagi lulusan terbaik.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS.

BACA JUGA:36 Link Live Score Ujian SKD CPNS 2024 di Seluruh Indonesia, Yuk Pantau di Sini!

BACA JUGA:Panduan Lulus SKD CPNS 2024, Yuk Ketahui Nilai Tertinggi dan Passing Grade Wajib Dicapai Peserta!

Disebutkan bahwa nilai kumulatif SKD bagi pelamar cumlaude minimal 311 dan skor Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 85.

Jadi, meskipun TWK dan TKP rendah, peserta tetap bisa lanjut jika nilai TIU dan kumulatif SKD terpenuhi.

Nilai Kumulatif

Kabar Gembira! Skor TWK dan TKP Rendah Masih Bisa Lanjut Tes SKB CPNS 2024, Ini Ketentuannya

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kabar terbaru dari badan kepegawaian negara () menarik perhatian para peserta seleksi kompetensi dasar (skd)  2024.

meskipun skor tes wawasan kebangsaan (twk) dan tes karakteristik pribadi (tkp) mereka berada di bawah nilai ambang batas atau passing grade.

peserta masih berkesempatan mengikuti seleksi kompetensi bidang (skb) .

namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi. 

khusus untuk pelamar cumlaude

menurut plt kepala biro humas, hukum, dan kerja sama bkn, vino dita tama, kebijakan ini berlaku untuk pelamar jalur khusus cumlaude atau lulusan terbaik.

artinya, meskipun skor twk di bawah 65 dan tkp di bawah 166, pelamar dari kategori cumlaude tetap bisa melanjutkan ke tahap skb.

jalur ini memang tidak mensyaratkan nilai ambang batas untuk subtes twk maupun tkp, memberikan kelonggaran khusus bagi lulusan terbaik.

ketentuan ini tercantum dalam keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kepmenpan-rb) nomor 321 tahun 2024 tentang nilai ambang batas skd cpns.

disebutkan bahwa nilai kumulatif skd bagi pelamar cumlaude minimal 311 dan skor tes intelegensi umum (tiu) minimal 85.

jadi, meskipun twk dan tkp rendah, peserta tetap bisa lanjut jika nilai tiu dan kumulatif skd terpenuhi.

nilai kumulatif

selain cumlaude, ketentuan nilai kumulatif minimal 311 dan tiu minimal 85 juga berlaku untuk pelamar dari jalur diaspora.

ada pula kebijakan khusus untuk pelamar penyandang disabilitas dan putra/putri papua atau daerah tertinggal.

untuk kategori ini, nilai kumulatif skd minimal 286 dan tiu minimal 60.

plt kepala biro humas, hukum dan kerja sama bkn, vino dita tama, menjelaskan bahwa pelamar cpns dari jalur cumlaude dengan nilai twk di bawah 65 dan skor tkp kurang dari 166 masih bisa melanjutkan ke tahap skb.

hal ini disebabkan karena jalur khusus lulusan terbaik tidak mensyaratkan nilai ambang batas untuk subtes twk maupun tkp.

ketentuan ini sesuai dengan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kepmenpan-rb) nomor 321 tahun 2024 tentang nilai ambang batas skd untuk pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024.

"nilai ambang batas bagi pelamar formasi cumlaude adalah nilai kumulatif skd paling rendah 311, dan nilai tiu paling rendah 85," ujar vino, sebagaimana dikutip bacakoran.co dari .

dengan demikian berapapun nilai twk dan tkp selama nilai tiu dan keseluruhan skd memenuhi ambang batas, peserta dari lulusan terbaik berpeluang untuk melanjutkan ke skb cpns 2024.

selain lulusan terbaik, passing grade tiu minimal 85 dan nilai kumulatif 311 juga berlaku untuk pelamar dari jalur diaspora.

sementara itu, ketentuan khusus lainnya diterapkan bagi pelamar dari jalur khusus penyandang disabilitas dan putra/putri papua maupun daerah tertinggal.

untuk pelamar tersebut, nilai ambang batas skd yang berlaku meliputi:

nilai kumulatif skd minimum: 286

nilai tiu minimum: 60.

nilai ambang batas skd cpns 2024

secara umum, skor minimal atau passing grade (pg) skd adalah 65 untuk tes wawasan kebangsaan (twk), 80 untuk tes intelejensi umum (tiu), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (tkp).

oleh karena itu, ketika salah satu skor minimal dari ketiga materi yang diujiankan tidak memenuhi nilai ambang batas, maka peserta tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (skb).

namun, baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial, khususnya tiktok, yang menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh para peserta skd cpns 2024.

video tersebut menunjukkan bahwa peserta dengan skor twk dan tkp di bawah nilai ambang batas masih bisa mengikuti skb cpns 2024.

ketentuan ini berlaku bagi peserta yang mendaftar melalui jalur lulusan terbaik atau cumlaude.

Tag
Share