Belum Diangkat PPPK, tapi Data Sudah Ada di BKN? Ternyata Ini Penyebabnya
beberapa penyebab pelamar tidak dapat diangkat menjadi PPPK 2024 meskipun sudah terdata di BKN.-pinterest-
BACAKORAN.CO - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi perhatian utama tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Meski data honorer sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), banyak dari mereka yang masih belum dapat diangkat menjadi PPPK.
Pada tahap pertama seleksi, pemerintah membuka kesempatan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdata di BKN, serta tenaga non-ASN yang juga tercatat di database BKN.
Pendaftaran ini sudah berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 dan kini memasuki tahap sanggah bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS).
BACA JUGA:Harus Tau! Apakah Gagal CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK di Gelombang 2? Simak Aturannya di Sini
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Panduan Pengajuan Sanggah PPPK 2024 bagi Pelamar TMS, Dijamin Berubah Lolos
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dalam tahap kedua seleksi yang dijadwalkan pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Dengan adanya dua tahap seleksi ini, tenaga honorer yang memenuhi kriteria diberikan peluang yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK dan memperoleh status ASN.
Namun, ada 4 kriteria honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024 meskipun sudah terdata dalam database BKN.
Dikutip bacakoran.co pada ayobandung.com, Berikut merupakan 4 kriteria honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024 walaupun sudah terdata di BKN:
BACA JUGA:Kisi-kisi 15 Soal PPPK Asisten Dosen Ahli Lengkap Kunci Jawabannya, InsyaAllah Bikin Peserta Lolos
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Guru Swasta Boleh Daftar PPPK 2024, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi Untuk Jadi ASN
1. Honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK 2024
Honorer yang memenuhi syarat dan mendapatkan formasi tetapi tidak mengikuti seleksi PPPK 2024 tidak akan dapat diangkat menjadi ASN. MenPAN RB telah menetapkan bahwa semua honorer yang ingin diangkat sebagai ASN harus terlebih dahulu mengikuti seleksi PPPK 2024, karena tidak ada pengangkatan yang dilakukan secara otomatis atau langsung.
2. Honorer yang mendaftar PPPK 2024 namun TMS