bacakoran.co

Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Blokir 47 Rekening, Sita Senpi dan Uang Rp 73 Miliar

Pemblokiran 47 Rekening Tersangka Judi Online, Sita Senjata Api dan Uang Tunai Rp 73 Miliar--Tribun Jabar

Dilansir dari AntaraNews, Pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

BACA JUGA:Terungkap! Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap 11 Orang

BACA JUGA:11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi di Tangkap Karena Kasus Judi Online

Wira pun menjelaskan pelaku mengaku sudah mendapatkan 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak terblokir, dan dari hasil menjaga tersebut ia bahkan bisa memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai 5 juta per bulannya.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.

Setelah menggeledah ruko di Grand Galaxy, Bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade dikutip dari CNBC Indonesia, Jum'at (1/11/2024).

Ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Bukan Perdagangan Orang, 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Mabes Polri Ungkap Nasibnya!

BACA JUGA:Pemblokiran Massal! Ribuan Akun Terkait Judi Online ‘Dihajar’ Kominfo, Ada Selebgram dengan 1,2 Juta Followers

Dan pada Kamis (31/10/2024) pihak kepolisian pun mengkonfirmasi telah menangkap satu pegawai komunity terkait persoalan serupa dan masih melakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Meutya Hafid selaku Menteri Komdigi angkat bicara akan persoalan ini dan memberikan apresiasi pihak kepolisian dalam menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak yang terlibat.

Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Blokir 47 Rekening, Sita Senpi dan Uang Rp 73 Miliar

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - pihak kepolisian polda metro jaya akan terus mengembangkan kasus judi onlin yang menyeret oknum pegawai dan kini polisi memblokir 47 rekening milik para tersangka.

“kemudian penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran,” kata kabid humas polda metro jaya, kombes pol ade ary, dikutip bacakoran.co dari , jumat (8/11/2024).

kemudian, ade pun mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan menangkap para pelaku lain yang terlibat.

"penyidik akan terus secara intensif melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya," jelasnya.

pihak kepolisian juga sudah menyita sejumlah uang tunai senilai rp 73 miliar terkait kasus judi online yang melibatkan banyak pegawai kementerian komdigi.

“kemudian ada uang tunai sejumlah rp 73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada rp 35.792.110.000. kemudian ada 2.955.779 mata uang singapura dolar atau senilai rp 35.043.272.457,” ujar kabid humas polda metro jaya, kombes pol ade ary, kamis (7/11).

kemudian tidak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa barang lainnya yang turut serta diamankan seperti handphone, laptop, jam tangan mewah sampai senjata api.

“sampai dengan saat ini, dari 15 orang tersangka, penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia,” tuturnya.

sebelumnya tim penyidik subdit jatanras ditreskrimum polda metro jaya kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus  yang menyeret oknum dari kementerian komunikasi dan digital (kemenkomdigi).

dengan penangkapan ini, jumlah total  kini mencapai 16 orang.

direktur reserse kriminal umum (dirkrimum) polda metro jaya, kombes wira satya triputra, mengonfirmasi bahwa dua tersangka baru terdiri dari satu orang sipil dan satu .

"kita sudah tangkap dua orang lagi. total tersangka jadi 16 orang," ujarnya kepada media pada minggu, 3 november 2024. dikutip dari  (3/11/24)

kabid humas polda metro jaya, kombes ade ary syam indradi, menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

"kami bertekad menangkap semua pelaku dan menyita aset hasil kejahatan.

semua akan dikembalikan ke negara," tuturnya.

kasus ini semakin menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak praktik judi online dan mengungkap oknum yang terlibat di balik layar.

sebelumnya, polda metro jaya kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus buka blokir situs  yang melibatkan oknum pegawai kementerian komunikasi dan digital ().

dengan penangkapan terbaru ini, total ada 14 orang yang kini ditetapkan sebagai .

"hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata dirkrimum polda metro jaya kombes wira tri satya putra, sabtu (2/11/2024). dikutip dari  (2/11/24)

wira menyebut, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," tegasnya. 

komdigi siap bersih-bersih dari praktik judol

menkomdigi, meutya hafid, turut angkat bicara soal kasus ini dan berjanji akan melakukan pembenahan di internal kementeriannya.

"kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran kementerian komdigi untuk sama-sama melawan judol" ujar meutya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, jakarta, jumat (1/11/2024).

meutya juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arahan dari presiden prabowo untuk memberantas segala bentuk judi daring di indonesia.

"jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih.

sesuai dengan arahan presiden prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjutnya.

kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam melawan aktivitas ilegal seperti judi online di indonesia.

diketahui sebelumnya, direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya telah mengungkapkan bahwa oknum pegawai kementerian komunikasi dan digital () diduga terlibat kasus judi online di kota bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai 8,5 juta per situs.

ini langsung disampaikan oleh kombes pol wira satya triputra selaku direktur reserse kriminal umum polda metro jaya saat ditemui di kawasan rose garden, kota bekasi.

"dibina seribu situs, dijaga supaya gak keblokir," jelas pelaku saat ditanya oleh wira.

dilansir dari , pegawai komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

wira pun menjelaskan pelaku mengaku sudah mendapatkan 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak terblokir, dan dari hasil menjaga tersebut ia bahkan bisa memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai 5 juta per bulannya.

"para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. mereka bekerja dari pukul 08.00 wib hingga pukul 20.00 wib," katanya.

setelah menggeledah ruko di grand galaxy, bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak polda metro jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai kementerian komunikasi dan digital (komdigi).

ade ary syam indradi selaku kabid humas polda metro jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. ada sipil dan beberapa di antaranya komdigi, ada juga beberapa staf ahli komdigi," kata ade dikutip dari , jum'at (1/11/2024).

ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (dpo).

dan pada kamis (31/10/2024) pihak kepolisian pun mengkonfirmasi telah menangkap satu pegawai komunity terkait persoalan serupa dan masih melakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

karo penmas divisi humas polri brigjen trunoyudo wisnu andiko mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan.

"terkait salah satu pegawai pada kementerian komdigi (kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

meutya hafid selaku menteri komdigi angkat bicara akan persoalan ini dan memberikan apresiasi pihak kepolisian dalam menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak yang terlibat.

berdasarkan penuturan meutya pihak komdigi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.

l"kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi.

muetya juga mengatakan asn di kementerian komunikasi dan digital telah menandatangani fakta integritas khusus terkait memerangi judi online, dan pihak kementerian akan terus menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online tersebut.

penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu,  terkhusus pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

"jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," jelas meutya.

"kami mengingatkan seluruh asn di lingkungan kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," imbuhnya.

Tag
Share