bacakoran.co - viral dimedia sosial sebuah video yang menunjukkan bermuatan batu bara menambrak hingga tersangkut di bawah jembatan ampera palembang, kamis (7/11/2024) sore sekitar pukul 17.00 wib.
pristiwa itu baru viral pada jumat (8/11/2024), usai sejumlah akun publik mengunggah video detik-detik tersangkutnya itu di media sosial.
dalam video yang beredar itu, terlihat kapal tongkang bermuatan batu bara tersangkut saat akan melewati jembatan ampera.
diduga, nuatan batu bara yang diangkut kapal tongkang itu melebihi ketentuan serta tidak memperhitungkan ketinggian debit air sungai musi yang saa itu sedang tinggi.
berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal itu memiliki nomor kapal bg kapuas jaya 3020 yang ditarik oleh tugboat johan jaya 175 dari agen pt swm.
kapal tongkan itu sedang dalam perjalanan dari jetty pt swarnadwipa dermaga jaya (sdj) mengangkut batu bara dari tambang muara enim.
kasi keselamatan berlayar ksop kelas i palembang, capt bintarto membenarkan insiden tersangkutnya tongkang dibawah jembatan ampera itu.
setelah peristiwa itu terjadu, ksop kelas i palembang langsung mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh nahkoda, operator kapal, dan perusahaan pelayaran.
surat itu menghimbau mengenai cuaca hujan yang membuat pasang air sungai musi bisa mencapai 3,60 hingga 3,70 meter atau lebih, yang berdampak pada keamanan .
"seluruh kapal yang berlayar di alur sungai musi, terutama yang melintas di bawah jembatan ampera, harus memperhatikan beberapa ketentuan untuk menghindari kejadian serupa. seperti memastikan ketinggian kapal dan muatan tidak lebih dari 8,00 meter dari garis air," kata capt bintarto, dilansir bacakoran.co dari laman rmolsumsel, selasa (12/11).
dalam surat pemberitahuan itu, ksop menekankan beberapa pedoman yang wajib diikuti seluruh kapal yang berlayar.
nahkoda juga memastikan kapal dalam kondisi laik lauk, dengan ketinggian kapal dan muatan tidak lebih dari 8 meter dari garis laut.
kemudian, kapal wajib memiliki surat persetujuan berlayar atau surat persetujuan olah gerak.
kapal hanya boleh berlayar atau lewat pada siang hari (06-00 hingga 18.00 wib).
bagi kapanll dengan gt 500 gross tonnage (gt) ataupun lebih, wajib menggunakan jasa pemandu kapal.
sedangkan kapal dengan panjang lebih dari 70 meter harus menggunakan kapal tunda atau assist.
lalu, wajib mengaktifkan lampu navigasi atau isyarat bunyi pada kondisi terbatas.
“dengan adanya peringatan ini, kami berharap insiden serupa tidak terulang, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayaran di sungai musi dapat berlayar dengan lebih hati-hati serta mematuhi ketentuan yang ada," tuturnya.