bacakoran.co

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Pada Desember 2024, Pemerintah Tetapkan 2 Tahap Seleksi dan Syaratnya!

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Ini 2 Tahap Seleksi dan Persyaratannya -Ayobandung.com-

Persyaratan Jadi PPPK 

-Salah satu persyaratan bagi tenaga honorer untuk diangkat jadi PPPK adalah memiliki pengalaman di bidang pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi tugas jabatan.

BACA JUGA:PPPK 2024 Buka Pendaftaran Tahap 3! Peluang Terakhir Bagi Honorer TMS untuk Bertahan

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Formasinya dan Info Peserta yang Berhak Mendaftar!

-Tenaga honorer juga diwajibkan memenuhi syarat dengan aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut.

-Syarat lainnya adalah tenaga honorer harus terdaftar dalam database BKN, sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.

Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Lalu terdapat dua tahapan yang harus dijalani oleh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2024.

BACA JUGA:Pengumuman Akhir Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1 Pasca Sanggah, Ini yang Harus Dilakukan Pelamar MS!

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! Hasil Sanggahan Sudah Keluar, Buruan Di Cek Informasinya

Tahapan seleksi PPPK meliputi : 

-Seleksi administrasi 

-Seleksi kompetensi

2 seleksi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial yang dimiliki oleh tenaga honorer,  tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK dengan peringkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK.

Itulah informasi mengenai status tenaga honorer yang akan diselesaikan pada bulan Desember 2024.

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Pada Desember 2024, Pemerintah Tetapkan 2 Tahap Seleksi dan Syaratnya!

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - honorer bersiap, pengangkatan menjadi akan diselesaikan pada bulan desember 2024 ini.

pemerintah telah memastikan bahwa status tenaga honorer akan diselesaikan melalui seleksi pppk yang dibuka pada tahun 2024.

agar tidak terjadi lagi phk massal terhadap , maka dari itu upaya yang dilakukan pemerintah yakni mengangkat honorer menjadi pppk.

dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk tahun ini, harus melalui seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

selain melalui seleksi, adapun persyaratan yang harus dipenuhi honorer agar bisa diangkat menjadi pppk pada desember nanti.

seperti yang dikutip oleh bacakoran.co dari pada rabu (13/11/2024), terdapat syarat dan tahapan seleksi yang harus dipenuhi honorer, yuk disimak.

menteri panrb sebelumnya menargetkan agar proses pengangkatan tenaga honorer menjadi asn pppk dapat selesai sepenuhnya pada bulan desember 2024.

pengangkatan pppk tahun ini akan ditujukan kepada tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database bkn.

pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi data dan sebanyak 1,78 juta honorer telah diselesaikan pemerintah bersama bkn pada awal tahun 2024.

bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi pppk harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

persyaratan jadi pppk 

-salah satu persyaratan bagi tenaga honorer untuk diangkat jadi pppk adalah memiliki pengalaman di bidang pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi tugas jabatan.

-tenaga honorer juga diwajibkan memenuhi syarat dengan aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut.

-syarat lainnya adalah tenaga honorer harus terdaftar dalam database bkn, sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan dpr ri.

tenaga honorer yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pppk.

lalu terdapat dua tahapan yang harus dijalani oleh tenaga honorer yang mengikuti seleksi pppk pada tahun 2024.

tahapan seleksi pppk meliputi : 

-seleksi administrasi 

-seleksi kompetensi

ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial yang dimiliki oleh tenaga honorer,  tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi pppk dengan peringkat terbaik akan diangkat menjadi pppk.

itulah informasi mengenai status tenaga honorer yang akan diselesaikan pada bulan desember 2024.

Tag
Share