Fix! Sri Mulyani Pastikan PPN Naik Jadi 12 Persen 1 Januari 2025, Begini Dampaknya Bagi Ekonomi Masyarakat!
Menkeu Sri Mulyani Indrawati pastikan PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 meski saat ini kondisi ekonomi sedang susah dan daya beli masyarakat menurun.--istimewa
BACAKORAN.CO – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 2025.
Kebijakan ini ramai mendapat kritik darihttps://bacakoran.co/read/38849/sri-mulyani-pastikan-ppn-12-persen-berlaku-januari-2025-kaum-mendang-mending-makin-sekarat berbagai pihak, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Mereka keberatan PPN naik menjadi 12 persen dengan alasan akan membuat harga kebutuhan merangkak naik.
Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana penerapan PPN sebesar 12 persen di 2025 telah melalui kajian mendalam bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Kaum Mendang Mending Makin Sekarat
BACA JUGA:PPN Makin Tinggi, Siap-siap Kantong Jebol di Tahun Baru! Ketentuan Sesuai Arahan Pemerintahan Baru
Menurutnya, keputusan ini tidak diambil secara tiba-tiba.
Melainkan mempertimbangkan keberlanjutan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini bukan keputusan yang mendadak. Kami tetap berupaya menjaga kesehatan APBN dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” terang Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR.
Kenaikan bertahap tarif PPN, dari 10 persen menjadi 11% pada 2022 dan akan menjadi 12 persen pada 2025, tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
BACA JUGA:Wow! Bantu Kelas Menengah Beli Rumah Melalui PPN DTP, Pemerintah Tambah Anggaran Segini!
Untuk itu, Sri Mulyani berkomitmen memberikan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat guna menghindari kegelisahan publik.
Ekonomi Indonesia kini berada dalam tekanan, terlihat dari penurunan tingkat konsumsi masyarakat hingga kuartal III-2024.