BTPN Ganti Nama Jadi SMBC Indonesia, Bagaimana Nasib Nasabah dan Pelayanan? Simak Penjelasannya!
BTPN resmi berganti nama menjadi SMBC Indonesia setelah dapat persetujuan resmi dari OJK, menyusul proses merger di mana Bank SMBC menjadi pemegang saham mayoritas.--smbc/istimewa
BACAKORAN.CO – PT Bank BTPN Tbk kini resmi berganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Transformasi ini mencakup perubahan nama kantor pusat hingga layanan pelanggan, sebagaimana diumumkan oleh manajemen kepada nasabah Bank BTPN dan Jenius pada Selasa (19/11/2024).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 29 Agustus 2024.
Perubahan nama tersebut efektif berlaku mulai 2 Oktober 2024, setelah mendapat persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024.
BACA JUGA:Bank Emas Indonesia Segera Hadir? Simak Kata Pakar tentang Manfaat dan Tantangannya!
Transformasi Nama dan Identitas Korporasi
Sebagai bagian dari transformasi, sejumlah elemen identitas perusahaan juga mengalami perubahan, termasuk:
1. Nama perusahaan: Dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
2. Website resmi: Dari (www.btpn.com) (http://www.btpn.com) menjadi (www.smbc.com) (http://www.smbc.com).
BACA JUGA:Diputus Pailit! Intip Daftar 28 Bank Pemberi Utang Triliunan ke Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex!
BACA JUGA:Bank Sentral China Susul The Fed Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya!
3. Layanan Call Center: Dari BTPN Care di 1500300 menjadi SMBCI Care di 1500365.
4. Nama kantor pusat: Dari Menara BTPN menjadi Menara SMBC.