bacakoran.co – 2025 diharapkan naik hingga sebesar 20 persen.
permintaan ini dilandasi oleh tren kenaikan ump yang rendah sejak 2020, dengan rata-rata hanya 3 persen.
bahkan pernah berada di bawah .
"angka 20 persen ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang terus melemah sejak 2020 hingga 2024, salah satunya akibat kebijakan upah murah yang diterapkan selama ini," ujar presiden asosiasi serikat pekerja seluruh indonesia (aspirasi), mirah sumirat, dalam keterangan tertulisnya.
desakan aspirasi untuk kenaikan ump 2025 hingga 20 persen merupakan refleksi kebutuhan pekerja dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
pemerintah diharapkan dapat merespons aspirasi ini dengan kebijakan yang berimbang, demi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
manfaat ekonomi kenaikan ump
kenaikan upah, terang mirah, tidak hanya menguntungkan pekerja.
tetapi juga mendorong perputaran ekonomi.
dengan daya beli yang lebih tinggi, produk dan jasa dari umkm hingga perusahaan besar dapat terjual lebih baik.
sehingga memamcu pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah.
"ketika upah meningkat, produktivitas buruh juga akan naik. terlebih dengan adanya momen hari raya keagamaan, ini akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
kaitannya dengan target ekonomi nasional
mirah pun melihat penetapan ump 2025 sebagai langkah awal untuk mendukung visi pemerintahan presiden prabowo subianto dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
namun, ia mengingatkan jika kenaikan upah harus diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok.
"secara bersamaan, pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok hingga 20 persen agar dampak psikologis dari kenaikan upah ini tidak membebani masyarakat," tegas mirah.
proses penetapan ump 2025
aspirasi meminta pemerintah melibatkan dewan pengupahan, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha, dalam menetapkan ump.
survei pasar yang mengacu pada 64 komponen hidup layak (khl) juga diharapkan dilakukan secara menyeluruh.
menurutnya, jika pemerintah benar-benar menjalankan amanat uud 1945, cita-cita memberikan pekerjaan dan kehidupan layak bagi setiap warga negara akan menjadi nyata.
“upah layak bukan hanya mimpi, tetapi langkah konkret menuju kesejahteraan tanpa politik upah murah," pungkas mirah.