BBM Subsidi Akan Dibatasi Hanya untuk Plat Kuning, Ojol Wajib Isi Pertamax!
Skema baru subsidi BBM, pertalite hanya diperuntukkan kendaraan plat kuning, ojek online (ojol) pun wajib isi pertamax lantaran dinilai sebagai kegiatan usaha.--istimewa
Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak akan menghapus subsidi BBM, melainkan memperbaiki mekanisme agar lebih adil dan tepat sasaran.
“Kami sedang mengkaji siapa saja yang benar-benar layak menerima subsidi. Subsidi tetap ada, tetapi sasarannya akan lebih tepat,” tegasnya.
BACA JUGA:Mobil Ambulans di Tolak Isi BBM di SPBU Penggaron Semarang Viral di Media Sosial
BACA JUGA:Subsidi Energi BBM, LPG dan Listrik Mau Diubah Jadi BLT, Begini Penjelasan TKN Prabowo-Gibran!
Presiden Prabowo telah menerima dua skema usulan subsidi yang mengombinasikan subsidi langsung kepada masyarakat dan subsidi terhadap barang.
Dua Skema Subsidi BBM
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT):
Subsidi diberikan dalam bentuk bantuan tunai untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat rentan.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Pertamax Cs Resmi Turun Mulai 1 Oktober, Berikut Daftar Lengkapnya se-Indonesia!
2. Subsidi Barang:
Sistem subsidi BBM tetap seperti sekarang, namun dengan pengawasan yang lebih ketat.
Bahlil menyebut, skema ini juga dapat digabungkan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Tapi subsidi hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
BACA JUGA:Pemerintah Masih Kaji Aturan Terbaru Terkait BBM Subsidi, Kendaraan Umum dan Roda Dua Jadi Prioritas