bacakoran.co

BPOM Bertindak! 3 Produk Kosmetik Pinkflash Mengandung Bahan Berbahaya, Pelanggan Dijanjikan Kompensasi

Klarifikasi Pihak Pinkflash usai diketahui 3 produknya mengandung bahan berbahaya --kolase Bacakoran/Pinkflash

BACAKORAN.CO - BPOM telah mengidentifikasi beberapa produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, termasuk 3 produk dari merek Pinkflash.

Temuan ini menggugah perhatian banyak konsumen, terutama mereka yang telah membeli produk tersebut.

Berikut adalah 3 produk Pinkflash yang masuk dalam daftar BPOM:

1. Eyeshadow Palette PF-E15 - #02

2. Lasting Matte Lipcream - R04

3. Multi Face Palette PF-M02- #01

BACA JUGA:Edan! Fakta Penetapan Tersangka Kasus Rudapaksa oleh Pemuda Disabilitas di Mataram: Polisi Ungkap Bukti ini

BACA JUGA:PANAS! Effendi Simbolon Dipecat PDIP, Djarot Sebut Pengkhianat, Megawati Tak Kasih Ampun!

Menyikapi situasi ini Pinkflash melalui pernyataan resmi di akun Instagram @pinkflashcosmetics, menyatakan akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang telah membeli produk dengan kode batch yang disebutkan. 

"Dengan permasalahan yang terjadi, kami dari PINKFLASH akan memberikan kompensasi kepada konsumen yang membeli produk dengan kode batch dengan produk terkait," demikian pernyataan dari Pinkflash pada 30 November 2024.

Konsumen yang membeli produk melalui e-commerce bisa langsung menghubungi layanan pelanggan Pinkflash, sementara untuk pembelian di toko fisik, mereka dapat menghubungi Pinkflash melalui email.

Metode mendapatkan kompensasi 

Terdapat 2 cara bagi konsumen untuk mendapatkan kompensasi berdasarkan metode pembelian:

BACA JUGA:Kaya Nutrisi! Ini 5 Manfaat Susu Kurma Buat Kesehatan Bisa Mengatur Gula Darah, hingga Bantu Atasi Sembelit

BACA JUGA:6 Manfaat Madu Manuka buat Kesehatan yang Bikin Penasaran, Yuk Cek di Sini!

BPOM Bertindak! 3 Produk Kosmetik Pinkflash Mengandung Bahan Berbahaya, Pelanggan Dijanjikan Kompensasi

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - bpom telah mengidentifikasi beberapa produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, termasuk 3 produk dari merek .

temuan ini menggugah perhatian banyak , terutama mereka yang telah membeli produk tersebut.

berikut adalah 3 pinkflash yang masuk dalam daftar bpom:

1. eyeshadow palette pf-e15 - #02

2. lasting matte lipcream - r04

3. multi face palette pf-m02- #01

menyikapi situasi ini pinkflash melalui pernyataan resmi di akun instagram @pinkflashcosmetics, menyatakan akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang telah membeli produk dengan kode batch yang disebutkan. 

"dengan permasalahan yang terjadi, kami dari pinkflash akan memberikan kompensasi kepada konsumen yang membeli produk dengan kode batch dengan produk terkait," demikian pernyataan dari pinkflash pada 30 november 2024.

konsumen yang membeli produk melalui bisa langsung menghubungi layanan pelanggan pinkflash, sementara untuk pembelian di toko fisik, mereka dapat menghubungi pinkflash melalui email.

metode mendapatkan kompensasi 

terdapat 2 cara bagi konsumen untuk mendapatkan kompensasi berdasarkan metode pembelian:

1. untuk pembelian melalui e-commerce, konsumen dapat menghubungi layanan pelanggan resmi pinkflash.

2. untuk pembelian secara langsung, konsumen dapat menghubungi melalui email di [email protected].

pinkflash menjelaskan bahwa adanya bahan berbahaya dalam produk mereka disebabkan oleh pabrik mitra yang mengganti bahan baku tanpa pemberitahuan atau persetujuan sebelumnya. 

"pabrik yang sebelumnya bekerja sama dengan kami, telah mengganti bahan baku produk, tanpa pemberitahuan dan persetujuan," tambahnya.

masalah ini muncul karena pabrik mitra pinkflash mengganti bahan baku tanpa persetujuan, yang ternyata tidak sesuai dengan standar keamanan bpom.

pinkflash menanggapi dengan tegas, menarik produk dari pasaran dan memutuskan kerjasama dengan pabrik tersebut.

selain memberikan kompensasi pinkflash menjelaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan transparansi kepada konsumen.

dengan langkah-langkah yang diambil mereka berharap dapat memulihkan kepercayaan konsumen dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Tag
Share