Pupus! 30 Kades di Cirebon Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Uang Rp1,38 Miliar Lenyap
30 Kades di Cirebon jadi Korban Penipuan Travel Umrah dengan Kerugian Mencapai Rp 1,38 Miliar, Pelaku Ditangkap --DetikNews
BACAKORAN.CO - Di Cirebon, sebanyak 30 Kepala Desa (Kades) dan 13 anggota keluarga menjadi korban penipuan travel umrah dan polisi berhasil ungkap kasus ini dengan menangkap pria yang merupakan tersangka berinisial DK (52) warga Cirebon.
Awak kasus ini bermula pada tahun 2021 lalu, pada saat itu 30 kades mendapatkan bantuan umrah dengan biaya dapat dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Cirebon.
DK sebagai pelaku mulai memainkan perannya dan mengaku sebagai pihak yang memiliki akses untuk memberangkatkan mereka ke tanah suci lalu menawarkan perjalanan ke tanah suci tersebut kepada korbannya.
"Para korban dijanjikan akan diberangkatkan umrah melalui program yang dikelola oleh pelaku dengan memanfaatkan salah satu nama travel," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, dikutip bacakoran.co dari detiknews, Minggu (1/12/2024).
BACA JUGA:Terungkap! Ibu Hampir Tewas Ditikam Anak di Lebak Bulus, Sosoknya Ternyata Pengusaha Sukses
BACA JUGA:Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 1 Tersangka Baru
DK menawarkan tiket perjalanan umrah dengan harga Rp 33 juga perorang, dan untuk meyakinkan DK berjanji untuk membantu keluarga 30 kades tersebut jika ingin berangkat secara berbarengan.
Mereka tergiur dengan janji manis yang DK tawarkan kepada para kades ini untuk memberangkatkan mereka ke tanah suci sampai uang yang dibutuhkan untuk umrah pun sudah terkumpul mencapai Rp 1,37 miliar.
Pada saat itu pelaku menjanjikan akan memberangkatkan mereka pada Maret 2021 tapi itu hanya janji Manis yang diucapkan dan tidak terwujud.
Korban yang mulai habis kesabaran mencoba untuk menanyakan bagaimana kejelasan tentang umrah yang dijanjikan dan respon mengejutkan DK seperti angkat tangan dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada korban dan sampai sekarang janji hanyalah janji.
BACA JUGA:PANAS! Effendi Simbolon Dipecat PDIP, Djarot Sebut Pengkhianat, Megawati Tak Kasih Ampun!
"Tapi sampai sekarang janji tersebut tidak dipenuhi, dan uang korban ternyata telah digunakan pelaku untuk investasi forex dan kebutuhan pribadi," ucapnya.
Terdapat barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian sebanyak 18 lembar kuitansi pembayaran berlogo salah satu travel umroh 'Marco Tour and Travel', 42 buku paspor milik korban, slip transaksi bank senilai ratusan juta rupiah dan surat pernyataan pelaku yang menjanjikan pemberangkatan umroh pada Juli-Agustus 2022.