bacakoran.co

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru enam bulan menjabat sebelum terjaring OTT KPK pada Senin (2/11/2024).--istimewa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons cepat penangkapan ini dengan memastikan penggantian Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan langkah ini diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

BACA JUGA:Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka

BACA JUGA:KPK Beri Lampu Hijau! Nagita Slavina Masih Bisa Terima Endorse Meski Jadi Istri Utusan Khusus Presiden

“Kemendagri akan segera menugaskan seorang ASN pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan Risnandar. Hal ini dilakukan agar administrasi pemerintahan tidak terganggu,” ujar Bima, hari ini, Selasa (3/12/2024).

Rekam Jejak Risnandar Sebelum OTT KPK

Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar adalah ASN di Kemendagri yang menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

BACA JUGA:Baru Sebulan Jadi Utusan Presiden, KPK Ingatkan Raffi Ahmad Laporkan LHKPN!

BACA JUGA:Menang Praperadilan, PN Nyatakan Gubernur Kalsel Tidak Bersalah dan Sebut KPK Sewenang-wenang

Menurut Bima, selama bertugas di Kemendagri, Risnandar memiliki rekam jejak kinerja yang baik tanpa catatan pelanggaran.

Hal ini menjadi salah satu alasan ia diamanahkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Selama di Kemendagri, kinerja Risnandar dinilai cukup bagus sehingga ia dipercaya untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru," jelas Bima.

Namun, ia menegaskan jika Risnandar terbukti melakukan tindak korupsi, maka hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA:Diburu KPK Karena Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Tampak Hadir Pimpin Apel di Kantor ASN Pemprov

BACA JUGA:Pada Sidang, KPK Keluarkan Bukti Gubernur Kalsel sebagai Tersangka yang Diduga Kabur dan Tak Terjaring OTT!

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kasus kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (ott) kembali terjadi.

kali ini, penjabat (pj) wali kota pekanbaru risnandar hawiya yang jadi sasaran ott.

risnandar terjaring ott kpk pada senin (2/12/2024).

padahal, risnandar baru enam bulan menjabat sebagai pj wali kota pekanbaru sebelum akhirnya terkena ott kpk.

wakil ketua kpk, , membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"benar, ada penangkapan terhadap pj wali kota pekanbaru," ujar johanis melalui pesan tertulis, senin (2/12/2024).

namun, johanis tidak menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang menjerat risnandar dalam ott kpk tersebut.

adapun risnandar bersama beberapa pihak lain yang turut terjaring ott dibawa ke mapolresta pekanbaru untuk pemeriksaan awal.

ia tiba di kantor polisi sekitar pukul 19.30 wib dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik kpk.

kemendagri akan segera ganti pj wali kota pekanbaru

kementerian dalam negeri (kemendagri) merespons cepat penangkapan ini dengan memastikan penggantian risnandar sebagai pj wali kota pekanbaru.

wakil menteri dalam negeri (wamendagri), bima arya sugiarto, menyatakan langkah ini diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

“kemendagri akan segera menugaskan seorang asn pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan risnandar. hal ini dilakukan agar administrasi pemerintahan tidak terganggu,” ujar bima, hari ini, selasa (3/12/2024).

rekam jejak risnandar sebelum ott kpk

sebelum menjabat sebagai pj wali kota pekanbaru, risnandar adalah asn di kemendagri yang menjabat sebagai direktur organisasi kemasyarakatan di ditjen politik dan pemerintahan umum.

menurut bima, selama bertugas di kemendagri, risnandar memiliki rekam jejak kinerja yang baik tanpa catatan pelanggaran.

hal ini menjadi salah satu alasan ia diamanahkan menjadi pj wali kota pekanbaru.

"selama di kemendagri, kinerja risnandar dinilai cukup bagus sehingga ia dipercaya untuk menjabat sebagai pj wali kota pekanbaru," jelas bima.

namun, ia menegaskan jika risnandar terbukti melakukan tindak korupsi, maka hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"jika benar terlibat korupsi, maka ini adalah tindakan individu yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum," tambahnya.

peringatan dari mendagri

bima arya pun mengingatkan menteri dalam negeri, tito karnavian, telah berulang kali menegaskan pentingnya integritas dan transparansi bagi seluruh penjabat kepala daerah.

tito kerap memperingatkan para pejabat untuk menghindari praktik korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Tag
Share