Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru enam bulan menjabat sebelum terjaring OTT KPK pada Senin (2/11/2024).--istimewa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons cepat penangkapan ini dengan memastikan penggantian Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan langkah ini diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
BACA JUGA:Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka
“Kemendagri akan segera menugaskan seorang ASN pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan Risnandar. Hal ini dilakukan agar administrasi pemerintahan tidak terganggu,” ujar Bima, hari ini, Selasa (3/12/2024).
Rekam Jejak Risnandar Sebelum OTT KPK
Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar adalah ASN di Kemendagri yang menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
BACA JUGA:Baru Sebulan Jadi Utusan Presiden, KPK Ingatkan Raffi Ahmad Laporkan LHKPN!
BACA JUGA:Menang Praperadilan, PN Nyatakan Gubernur Kalsel Tidak Bersalah dan Sebut KPK Sewenang-wenang
Menurut Bima, selama bertugas di Kemendagri, Risnandar memiliki rekam jejak kinerja yang baik tanpa catatan pelanggaran.
Hal ini menjadi salah satu alasan ia diamanahkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Selama di Kemendagri, kinerja Risnandar dinilai cukup bagus sehingga ia dipercaya untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru," jelas Bima.
Namun, ia menegaskan jika Risnandar terbukti melakukan tindak korupsi, maka hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
BACA JUGA:Diburu KPK Karena Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Tampak Hadir Pimpin Apel di Kantor ASN Pemprov