bacakoran.co

48 Menteri Masih Kurang, Prabowo Mau Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito, Apa Tugasnya?

Hashim Djojohadikusumo menyebut Presiden Prabowo bakal membentuk Kementerian Penerimaan Negara yang bakal dipimpin Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat wamenkeu.--istimewa

Dijelaskan, Kementerian Penerimaan Negara yang dipimpin Anggito nantinya bakal menangani pajak, cukai, serta penerimaan negara dari royalti tambang dan lainnya.

“Jadi, ini (pembentukan kementerian baru) adalah langkah strategis untuk memperbaiki penerimaan negara,” jelas Hashim seperti dilansir dari detikfinance.

BACA JUGA:Segera Daftar! Kementerian Keuangan Buka Lowongan Magang Untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate, Cek Link di Sini

BACA JUGA:Membanggakan, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan

Tercantum dalam Program Asta Cita Prabowo

Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sudah menjadi bagian dari visi Asta Cita yang diusung oleh Prabowo Subianto.

Hashim menjelaskan, rencana ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Asta Cita ke-8 mencakup pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang nantinya akan menjadi Kementerian Penerimaan Negara. Nama menterinya sudah ada,” ungkap Hashim dalam acara diskusi ekonomi di Jakarta Selatan, Oktober lalu.

BACA JUGA:Inflasi AS Melebihi Perkiraan, Pasar Keuangan Khawatirkan Ini!

BACA JUGA:Kamu Wajib Tau! Rahasia Sukses Finansial dengan Hiwalah, Kunci Keuangan Syariah yang Sering Terlupakan...

Belum Terwujud dalam Kabinet Merah Putih

Namun, meski rencana ini sudah mencuat sejak lama, Kementerian Penerimaan Negara belum menjadi kenyataan.

Dalam Kabinet Merah Putih yang diumumkan pada 20 Oktober 2024, struktur kabinet mencakup 48 menteri, tetapi tidak ada posisi khusus untuk Menteri Penerimaan Negara.

Wacana ini kini kembali muncul di tengah fokus pemerintahan baru untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan menutup celah kebocoran pendapatan negara.

48 Menteri Masih Kurang, Prabowo Mau Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito, Apa Tugasnya?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pemerintahan prabowo subianto terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri dan lima kepala badan.

namun, jumlah tersebut sepertinya masih kurang.

bahkan, kabarnya berencana membentuk kementerian baru di kabinet merah putih.

wacana pembentukan kementerian penerimaan negara oleh presiden yang disebut bakal dipimpin oleh anggito abimanyu kembali mencuat.

hashim djojohadikusumo, adik presiden prabowo mengatakan, kementerian baru ini akan berfokus pada peningkatan penerimaan negara melalui perbaikan sistem perpajakan, cukai, dan pengelolaan pendapatan lainnya.

“kita akan memperbaiki sistem pajak, perpajakan, dan cukai, serta menutup berbagai kebocoran anggaran. program-program ini segera dimulai,” kata hashim.

anggito abimanyu disebut calon menteri

hashim pun menyebutkan jika anggito abimanyu akan ditunjuk sebagai menteri penerimaan negara.

saat ini, anggito menjabat wakil menteri keuangan (wamenkeu) mendampingi sri mulyani.

namun, terang hashim, posisi tersebut hanya bersifat sementara sebelum anggito diangkat menjadi menteri.

dijelaskan, kementerian penerimaan negara yang dipimpin anggito nantinya bakal menangani pajak, cukai, serta penerimaan negara dari royalti tambang dan lainnya.

“jadi, ini (pembentukan kementerian baru) adalah langkah strategis untuk memperbaiki penerimaan negara,” jelas hashim seperti dilansir dari detikfinance.

tercantum dalam program asta cita prabowo

wacana pembentukan kementerian penerimaan negara sudah menjadi bagian dari visi asta cita yang diusung oleh prabowo subianto.

hashim menjelaskan, rencana ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari produk domestik bruto (pdb).

“asta cita ke-8 mencakup pembentukan badan penerimaan negara, yang nantinya akan menjadi kementerian penerimaan negara. nama menterinya sudah ada,” ungkap hashim dalam acara diskusi ekonomi di jakarta selatan, oktober lalu.

belum terwujud dalam kabinet merah putih

namun, meski rencana ini sudah mencuat sejak lama, kementerian penerimaan negara belum menjadi kenyataan.

dalam kabinet merah putih yang diumumkan pada 20 oktober 2024, struktur kabinet mencakup 48 menteri, tetapi tidak ada posisi khusus untuk menteri penerimaan negara.

wacana ini kini kembali muncul di tengah fokus pemerintahan baru untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan menutup celah kebocoran pendapatan negara.

Tag
Share