Simak! Ini Sistem Penilaian SKB CAT dan Non-CAT CPNS 2024 yang Wajib Kamu Ketahui
Sistem Penilaian SKB CAT dan Non-CAT CPNS 2024 yang Wajib Kamu Ketahui-pinterest-
Bobot SKB ini dapat dipecah lebih lanjut, terutama jika instansi menyelenggarakan SKB Non CAT. Berikut adalah sistem penilaian untuk SKB Non CAT CPNS:
BACA JUGA:Waspada! Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Bisa Terancam Gugur, Ini Penjelasan BKN
BACA JUGA:Skor Integrasi di Tes SKB CPNS 2024 Sama? Begini Cara Menentukan ASN yang Lulus
1. Instansi Pusat
- Instansi Pusat diperbolehkan untuk melaksanakan SKB Tambahan dengan maksimal tiga jenis tes untuk setiap jabatan, setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri.
- SKB tambahan memiliki bobot kumulatif maksimum 50% (lima puluh persen) dari total nilai SKB.
- Jika terdapat tes wawancara dalam SKB Non CAT, bobot yang diberikan adalah maksimum 10% (sepuluh persen) dari total nilai SKB.
BACA JUGA:Gagal di SKB CPNS 2024, Apakah Masih Ada Harapan untuk Mendapatkan Posisi Terbaik?
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Inilah Titik Lokasi SKB Non CAT Kemhan 2024
2. Instansi Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota)
- Instansi daerah diperbolehkan untuk melaksanakan SKB Non CAT ketika ada jabatan yang memerlukan keahlian teknis atau khusus. Perlu dicatat bahwa instansi daerah hanya dapat memberikan satu jenis SKB Tambahan.
- Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh instansi daerah adalah bahwa bobot minimum untuk SKB CAT adalah 60% (enam puluh persen), sedangkan nilai maksimum untuk SKB Tambahan adalah 40% (empat puluh persen).
Itulah beberapa Sistem Penilaian SKB CAT dan Non CAT CPNS 2024 yang wajib para peserta ketahui.