bacakoran.co

Pada OTT PJ Walikota Pekanbaru dan Tetapkan 3 Tersangka, KPK Juga Sita Uang Senilai Rp 6,8 Miliar!

OTT yang Dilakukan di Pekanbaru, PJ Walikota Pekanbaru Ikut Terjaring dan Total Ada 3 Tersangka, KPK Juga Sita Uang Rp 6,8 Muliar--Antara news

BACAKORAN.CO – Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar dalam operasi tersebut.

"KPK mengamankan sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (4/12/2024).

Gufron menjelaskan dalam OTT PJ Walikota Pekanbaru tersebut telah terlibat kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru tahun 2024-2025.

Dalam OTT ini pun KPK juga menetapkan 2 tersangka lain yaitu Indra Pomi Nasution, selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Novin Karmila Slaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru, jadi total ada 3 tersangka pada kasus ini.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Mendagri Sudah Siapkan Penggantinya, Siapa?

Kemudian Gufron juga mengungkapkan bahwa sejak Juli 2024 telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) pada bagian umum sekretariat daerah kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution selaku Sekda kota Pekanbaru.

Dari pengelolaan anggaran itu, Risnandar juga diduga telah menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran makan minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

"Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," kata Ghufron.

Para tersangka ini akan ditahan di rutan cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di rutan cabang KPK.

BACA JUGA:HEBOH! KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ada Apa?

BACA JUGA:Buru Bukti Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Cekal 8 Orang ke Luar Negeri!

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya kasus kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi.

Pada OTT PJ Walikota Pekanbaru dan Tetapkan 3 Tersangka, KPK Juga Sita Uang Senilai Rp 6,8 Miliar!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co – pada (ott) pj walikota pekanbaru risnandar mahiwa di pekanbaru, komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah menyita uang tunai sebesar rp 6,8 miliar dalam operasi tersebut.

"kpk mengamankan sejumlah uang dengan total sekitar rp 6.820.000.000," kata wakil ketua kpk nurul ghufron di gedung merah putih, jakarta, dikutip bacakoran.co dari , rabu (4/12/2024).

gufron menjelaskan dalam ott pj walikota pekanbaru tersebut telah terlibat kasus korupsi pengelolaan anggaran pemkot pekanbaru tahun 2024-2025.

dalam ott ini pun kpk juga menetapkan 2 tersangka lain yaitu indra pomi nasution, selaku sekretaris daerah kota pekanbaru dan novin karmila slaku plt kabag umum, setda kota pekanbaru, jadi total ada 3 tersangka pada kasus ini.

kemudian gufron juga mengungkapkan bahwa sejak juli 2024 telah terjadi pemotongan anggaran ganti uang (gu) pada bagian umum sekretariat daerah kota pekanbaru untuk kepentingan risnandar dan indra pomi nasution selaku sekda kota pekanbaru.

dari pengelolaan anggaran itu, risnandar juga diduga telah menerima jatah uang rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran makan minum pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (apbd-p) 2024.

"bahwa pada november 2024, terdapat penambahan anggaran setda di antaranya untuk anggaran makan minum (apbd-p 2024). dari penambahan ini diduga pj wali kota menerima jatah uang sebesar rp2,5 miliar," kata ghufron.

para tersangka ini akan ditahan di rutan cabang kpk untuk 20 hari pertama sejak 3 desember 2024 sampai dengan 22 desember 2024 di rutan cabang kpk.

mereka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 b pada undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 kuhp.

sebelumnya kasus kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (ott)  kembali terjadi.

kali ini, penjabat (pj) wali kota pekanbaru risnandar hawiya yang jadi sasaran ott, risnandar terjaring ott kpk pada senin (2/12/2024).

padahal, risnandar baru enam bulan menjabat sebagai pj wali kota pekanbaru sebelum akhirnya terkena ott kpk.

wakil ketua kpk, , membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"benar, ada penangkapan terhadap pj wali kota pekanbaru," ujar johanis melalui pesan tertulis, senin (2/12/2024).

namun, johanis tidak menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang menjerat risnandar dalam ott kpk tersebut.

adapun risnandar bersama beberapa pihak lain yang turut terjaring ott dibawa ke mapolresta pekanbaru untuk pemeriksaan awal.

ia tiba di kantor polisi sekitar pukul 19.30 wib dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik kpk.

kemendagri akan segera ganti pj wali kota pekanbaru

kementerian dalam negeri (kemendagri) merespons cepat penangkapan ini dengan memastikan penggantian risnandar sebagai pj wali kota pekanbaru.

wakil menteri dalam negeri (wamendagri), bima arya sugiarto, menyatakan langkah ini diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

“kemendagri akan segera menugaskan seorang asn pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan risnandar. hal ini dilakukan agar administrasi pemerintahan tidak terganggu,” ujar bima, hari ini, selasa (3/12/2024).

rekam jejak risnandar sebelum ott kpk

sebelum menjabat sebagai pj wali kota pekanbaru, risnandar adalah asn di kemendagri yang menjabat sebagai direktur organisasi kemasyarakatan di ditjen politik dan pemerintahan umum.

menurut bima, selama bertugas di kemendagri, risnandar memiliki rekam jejak kinerja yang baik tanpa catatan pelanggaran.

hal ini menjadi salah satu alasan ia diamanahkan menjadi pj wali kota pekanbaru.

"selama di kemendagri, kinerja risnandar dinilai cukup bagus sehingga ia dipercaya untuk menjabat sebagai pj wali kota pekanbaru," jelas bima.

namun, ia menegaskan jika risnandar terbukti melakukan tindak korupsi, maka hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"jika benar terlibat korupsi, maka ini adalah tindakan individu yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum," tambahnya.

peringatan dari mendagri

bima arya pun mengingatkan menteri dalam negeri, tito karnavian, telah berulang kali menegaskan pentingnya integritas dan transparansi bagi seluruh penjabat kepala daerah.

tito kerap memperingatkan para pejabat untuk menghindari praktik korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Tag
Share