bacakoran.co

Miris! Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Agus Buntung, Korban Bertambah Jadi 15 Orang, Ada Bukti Ini

Korban Agus Buntung Bertambah 2 Total Semua Korban Ada 15 yang Mengalami Pelecehan Seksual --Warta kota

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Mendagri Sudah Siapkan Penggantinya, Siapa?

Korban-korban merasa terpaksa memenuhi permintaan tersangka karena takut rahasia pribadi mereka akan terbongkar ke publik.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Agus tidak hanya menjerat satu korban, tetapi lebih dari satu orang.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap pula bahwa tersangka telah menjerat beberapa korban lain dengan skenario manipulatif yang ia rancang.

Dilansir bacakoran.co dari laman Serambinews, Selasa (3/11), menurut keterangan Polda NTB, pada tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban. 

BACA JUGA:Viral di Medsos Uang Rp10 Ribu Dicoret, Ini Sanksi Berat Menanti bagi Pelaku

BACA JUGA:Waduh, Lakukkan Aksi Protes ini Penyebab Penumpang Kapal Pesiar Mewah Mogok Makan

Dengan tipu daya dan ancaman membongkar aib korban kepada orang tuanya, Agus disebut memaksa korban melakukan hubungan seksual.

Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pudjawati menambahkan bahwa pelaku juga menekan korban hingga mau melakukan perbuatan asusila tersebut.

Meskipun penyandang disabilitas tanpa tangan, Agus tetap ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan karena terbukti melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan ancaman.

AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan bahwa ada unsur paksaan dan tekanan yang membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak keinginan tersangka.

BACA JUGA:HEBOH! KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ada Apa?

BACA JUGA:Viral! Video Call Sex Diduga Seorang Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar

Dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat Agus. 

Miris! Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Agus Buntung, Korban Bertambah Jadi 15 Orang, Ada Bukti Ini

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - pada perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh agus buntung, terdapat dua lagi korban bertambah total korban menjadi 15 orang.

dua orang korban baru ini memberikan keterangan dan disertai juga dengan bukti pendukung seperti rekaman video dan suara dan salah satu bukti suara tersebut menggambarkan bagaimana proses manipulasi yang dilakukan oleh tersangka kepada korbannya.

hal ini disampaikan ketua komisi disabilitas daerah ntb, joko jumadi.

"hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara ag, jadi total ada 15 orang," kata joko di mataram, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (7/12/2024).

dilansir dari , 2 barang bukti yang diterima tersebut tidak memperlihatkan gambar nya tetapi rekaman suara di dalamnya cukup memperjelas modus yang dilayangkan oleh tersangka.

"jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. yang ini hanya rekaman suara saat saudara ag melakukan proses grooming dan manipulasi," ujarnya.

joko mengatakan juga rekaman suara tersebut menunjukkan bagaimana agus melakukan grooming dan manipulasi psikologis kepada korbannya, bukti-bukti yang ada diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap agus buntung.

kdd saat ini tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan kementerian hukum dan ham kejaksaan dan kemudian dinas sosial untuk kelanjutan dalam kasus pelecehan yang dilakukan oleh penyandang disabilitas tuna daksa.

sebelumnya, kasus agus buntung skandal pelecehan seksual sampai saat ini jumlah korban yang telah melapor semakin bertambah mencapai total 13 orang terjadi di , nusa tenggara barat. 

menurut ketua komisi disabilitas daerah (kdd) ntb, joko jumadi dari sejumlah  tersebut terdapat 3 anak di bawah umur yang juga menjadi korban.

"termasuk tiga anak di bawah umur," ujar joko, dikutip bacakoran dari  pada kamis, 5 desember 2024.

joko menjelaskan bahwa hingga saat ini 5 korban telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dengan tersangka agus buntung. 

penanganan kasus ini terutama yang melibatkan anak-anak, telah diserahkan kepada lembaga perlindungan anak (lpa) kota mataram.

“jika anak-anak korban siap untuk melapor, kami akan berkoordinasi dengan polda,” tambahnya.

kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 7 oktober 2024.

setelah dilakukan penyelidikan  ditetapkan sebagai tersangka oleh direktorat reserse kriminal umum polda ntb.

kejadian ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet di media sosial, dengan banyak di antara mereka yang masih merasa bingung dengan situasinya.

geger! pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa, polisi ntb bongkar motif agus buntung

seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial iwas alias agus buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus mataram,  (ntb) pada 7 oktober 2024.

polda ntb telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan agus buntung (21) untuk menjerat korbannya.

modus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban kepada .

berdasarkan laporan polisi, agus mengancam akan membongkar aib para korban untuk memaksa mereka agar menuruti keinginannya.

korban-korban merasa terpaksa memenuhi permintaan  karena takut rahasia pribadi mereka akan terbongkar ke publik.

hasil penyelidikan menunjukkan bahwa agus tidak hanya menjerat satu korban, tetapi lebih dari satu orang.

penyelidikan lebih lanjut mengungkap pula bahwa  telah menjerat beberapa korban lain dengan skenario manipulatif yang ia rancang.

dilansir  dari laman serambinews, selasa (3/11), menurut keterangan polda ntb, pada tanggal 7 oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana  seksual fisik terhadap korban. 

dengan tipu daya dan ancaman membongkar aib korban kepada orang tuanya, agus disebut memaksa korban melakukan hubungan seksual.

lebih lanjut, akbp ni made pudjawati menambahkan bahwa pelaku juga menekan korban hingga mau melakukan perbuatan  tersebut.

meskipun penyandang disabilitas tanpa tangan, agus tetap ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan karena terbukti melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan ancaman.

akbp ni made pudjawati menjelaskan bahwa ada unsur paksaan dan tekanan yang membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak keinginan .

dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat agus. 

selain bukti,  juga telah menyelidiki lima saksi yang menguatkan perilaku buruk agus buntung. 

diantaranya, perempuan inisial aa yang merupakan teman korban, pria penjaga homestay berinisial iwk di tkp, dan perempuan berinisial jbi, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama.

serta, perempuan berinisial la, saksi yang hampir jadi korban agus buntung, dan pria berinisial y yang juga teman korban utama.

 

berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat, agus buntung akhirnya resmi ditetapkan sebagai  oleh polresta mataram.

Tag
Share