Agus Butung Menangis Histeris Saat Ditahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Agus buntung menangis histerus saat ditahan karena kasus pelecehan seksual--Tribunnews.com
BACAKORAN.CO - Agus (22), seorang penyandang disabilitas yang juga tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditahan.
Saat dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat, Agus terlihat menangis histeris.
Dilansir bacakoran.co dari detikBali, Kamis (9/1/2025), peristiwa tersebut terjadi di Kejari Mataram saat Agus hendak ditahan, dan ia berteriak dan mengancam untuk bunuh diri.
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya," kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram.
BACA JUGA:Kecewa dengan Polisi & TNI, Anak Bos Rental Mobil Ajukan Ganti Rugi dan Minta Pendampingan LPSK
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, menjelaskan bahwa Agus akan ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.
Ia menekankan bahwa penahanan tersebut telah sesuai prosedur.
"Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM)," kata Ivan.
Menurut Ivan, penahanan Agus dilakukan karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara, dan juga dikarenakan kekhawatiran akan terulangnya perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Waduh, Warga Tak Bayar Pajak Terancam Tak Bisa Urus Paspor, Simak Penjelasan Lord Luhut!