bacakoran.co

Catat! Tata Tertib Wajib Tes SKB CPNS CAT Kemenkes 2024 yang Harus Dipatuhi, Jangan Sampai Gagal Gara-Gara Ini

Tata tertib SKB CPNS CAT 2024 Kemenkes-pinterest-

Catat! Tata Tertib Wajib Tes SKB CPNS CAT Kemenkes 2024 yang Harus Dipatuhi, Jangan Sampai Gagal Gara-Gara Ini

Kurnia

Kurnia


bacakoran.co - pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (skb) kemenkes tahun 2024 semakin dekat, dan para peserta wajib mempersiapkan diri dengan matang. 

salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah mematuhi tata tertib pelaksanaan tes, yang akan menentukan kelancaran dan keabsahan proses seleksi. 

ini mencakup berbagai aturan yang bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi seleksi.

kementerian kesehatan telah menetapkan serangkaian peraturan ketat bagi peserta yang akan mengikuti tes berbasis computer assisted test (cat). 

aturan ini tidak hanya mengatur perilaku peserta selama ujian berlangsung, tetapi juga mencakup prosedur sebelum dan setelah ujian. 

dengan mematuhi tata tertib ini, peserta dapat menghindari risiko didiskualifikasi dari proses seleksi.

dikutip bacakoran.co pada , berikut merupakan tata tertib skb cpns cat 2024 kemenkes yang wajib peserta ketahui: 

saat datang dan mengerjakan tes skb, para peserta diharapkan:\

setiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memiliki kode “p/l” pada hasil seleksikompetensi dasar (skd) wajib mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (skb)dengan sistem computer assisted test (cat) sesuai lokasi ujian dan jadwal masing masing sebagaimana tercantum dalam kartu jadwal ujian skb cat yang dicetak padaakun sscasn masing-masing.

pada saat pelaksanaan skb:

1. peserta dalam kondisi sehat.

2. peserta dianjurkan untuk:

a. makan dan minum terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian kegiatan ujian skb;

b. membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhanpribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/alat bantu gerak).

3. peserta diwajibkan membawa:

a. asli kartu peserta ujian skb cpns tahun 2024 yang dicetak pada lamansscasn.bkn.go.id. wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printerberkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia;

b. asli ktp elektronik atau ktp yang masih berlaku atau surat keteranganpengganti ktp yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau kartu keluargayang mempunyai barcode, atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah olehpejabat yang berwenang;

c. alat tulis pribadi (pensil kayu).

4. peserta diwajibkan memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukanjeans/kodorai), sepatu hitam tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yangmengenakan hijab).

5. peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikutitahapan pelaksanaan yaitu:

a. penitipan barang;

b. body checking;

c. registrasi dan pemberian pin peserta;

d. peserta masuk ruang tunggu steril;

e. perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

6. peserta diwajibkan melakukan penitipan barang yang telah disimpan di dalam tasdengan rapi yang dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta secara tertib di tempat yang telah ditentukan dengan pengawasan petugas. barang-barang seperti tas, jaket, buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan,perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (anting, cincin, gelang, kalung,bros/brooch dan lain-lain), ikat pinggang, ballpoint, pulpen, makanan/minuman, senjataapi, dan senjata tajam atau sejenisnya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang sterildan ruang ujian.

7. pemberian pin registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal ujian dimulai.

8. peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

9. peserta yang keluar dari ruangan steril/ruang ujian harus dalam pengawasan panitia.

10. peserta di dalam ruangan ujian dilarang:

a. keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari tim pelaksanaan cat bkn;

b. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

c. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selamaseleksi berlangsung;

d. membawa makanan dan minuman serta merokok;

e. menyebarluaskan soal ujian melalui media apapun; dan

f. menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi cat bkn.

11. setiap peserta telah menandatangani pernyataan tidak merokok baik berupa rokokelektrik maupun konvensional, sehingga apabila diketahui peserta merokok panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta tersebut.

12. peserta yang telah selesai ujian harus segera meninggalkan tempat ujian secara tertib.

a. skor ujian dapat dilihat secara realtime pada kanal youtube bkn official.

b. sebelum ujian, peserta dianjurkan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat(phbs) seperti menjaga pola makan dengan mengkonsumsi gizi seimbang, minum air putih sesuai kebutuhan, aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari, kelola stres, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam)guna meningkatkan daya tahan tubuh.

c. peserta yang menggunakan kendaraan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan serta dilarang masuk di dalam area lokasi ujian atau menunggu dan/atau berkumpul di sekitarlokasi ujian untuk menghindari kerumunan.

d. peserta yang melanggar tata tertib dikenakan sanksi berupa teguran lisan oleh panitiasampai dibatalkan sebagai peserta ujian.

e. peserta yang terlambat hadir, tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksidengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

f. peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud poin 2 tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

g. peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada poin 2dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta.

itulah beberapa tata tertib skb cpns cat 2024 yang wajib kamu ketahui.

Tag
Share