bacakoran.co

Kejam! Tragedi Cinta Berujung Maut, Pemuda di Jombang Bunuh Pekerja Minimarket

Kronologi Pemuda di Jombang Bunuh Pekerja Minimarket-bacakoran.co-

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial seorang pemuda bernama Febri Wahyudi (26), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang, tega menghabisi nyawa Adi Ferdian Syah (24), seorang pekerja minimarket asal Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kediri.

Tragedi itu dipicu oleh rasa sakit hati karena hubungan asmara yang kandas.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi di sebuah barbershop di Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Kamis (9/1/2025) malam.

Pelaku marah setelah mengetahui bahwa perempuan yang akan dilamarnya diduga menjalin hubungan dengan korban, sehingga rencana lamaran yang telah dijadwalkan harus dibatalkan.

BACA JUGA:Update! Tragedi di Batu, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Orang Tua Siswa SMAN 2 Cileungsi Dipalak Rp 2,6 Juta untuk Makan Siang Guru, Program Pemerintah Dipertanyakan?

“Motifnya adalah sakit hati karena hubungan asmaranya putus. Pelaku menduga pacarnya memiliki hubungan dengan korban,” ungkap AKP Margono, Jumat (10/1/2025).

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan tersebut, bermula saat pelaku mengirimkan video asusila dirinya bersama kekasihnya kepada korban melalui pesan WhatsApp.

Video itu diduga sebagai bentuk peringatan agar korban tidak mendekati kekasih pelaku.

Namun, tindakan tersebut justru memicu amarah korban.

BACA JUGA:Kerugian Kebakaran Los Angeles Sentuh Nilai yang Fantastis, Mencapai Rp 2.400 Triliun!

BACA JUGA:Heboh! Tenda Hajatan Tutup Jalan Raya di Depok Warga Protes, Begini Kronologinya

Korban kemudian mendatangi pelaku di tempat kerjanya di barbershop untuk melabraknya.

Keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian.

Kejam! Tragedi Cinta Berujung Maut, Pemuda di Jombang Bunuh Pekerja Minimarket

Chairil

Chairil


bacakoran.co - viral di media sosial seorang pemuda bernama febri wahyudi (26), warga desa kedungbetik, kecamatan kesamben, jombang, tega menghabisi nyawa adi ferdian syah (24), seorang asal desa pakis, kecamatan kunjang, kediri.

tragedi itu dipicu oleh rasa sakit hati karena hubungan asmara yang kandas.

kasatreskrim polres jombang, akp margono suhendra, menjelaskan bahwa terjadi di sebuah barbershop di desa sengon, kecamatan jombang kota, kamis (9/1/2025) malam.

pelaku marah setelah mengetahui bahwa perempuan yang akan dilamarnya diduga menjalin hubungan dengan korban, sehingga rencana lamaran yang telah dijadwalkan harus dibatalkan.

“motifnya adalah sakit hati karena hubungan asmaranya putus. pelaku menduga pacarnya memiliki hubungan dengan korban,” ungkap akp margono, jumat (10/1/2025).

polisi mengungkap pembunuhan tersebut, bermula saat pelaku mengirimkan video asusila dirinya bersama kekasihnya kepada korban melalui pesan whatsapp.

video itu diduga sebagai bentuk peringatan agar korban tidak mendekati kekasih pelaku.

namun, tindakan tersebut justru memicu amarah korban.

korban kemudian mendatangi pelaku di tempat kerjanya di barbershop untuk melabraknya.

keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian.

dalam pertengkaran itu, korban memukul pelaku.

tidak terima dengan pukulan tersebut, pelaku mengambil pisau lipat dari tasnya dan menyerang korban.

pisau tersebut disabetkan ke leher dan ditusukkan ke dada korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

“pelaku mengaku ingin menghentikan hubungan antara korban dan pacarnya agar rencana lamaran bisa tetap berlangsung,” jelas margono.

setelah kejadian, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

barang bukti berupa sebilah pisau, handphone, pakaian korban, dan sepeda motor pelaku telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

febri wahyudi kini dijerat dengan pasal 338 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang pembunuhan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan drama cinta segitiga yang berakhir tragis.

otoritas setempat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara bijak dan menghindari kekerasan yang dapat membawa konsekuensi hukum berat.*

Tag
Share