Viral! Adu Mulut di Bioskop Gegara Ibu-ibu Keciduk Merekam Film, Joko Anwar Berikan Peringatan Keras
Pria tegur ibu-ibu yang ketahuan merekam film di bioskop--Kolase Bacakoran/X @akbarry
Meski demikian, ibu tersebut tetap bersikukuh bahwa tindakannya tidak melanggar hukum.
"Pembajakan itu kalau merekam dari awal sampai akhir," tegasnya.
Video ini telah menarik perhatian luas di kalangan netizen.
Netizen menyesalkan bahwa masih ada penonton yang belum mengerti bahwa merekam di dalam bioskop saat film sedang diputar adalah tindakan yang dilarang, meski hanya beberapa detik.
Reaksi keras juga datang dari sutradara Joko Anwar, yang mengingatkan masyarakat bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.
"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum, ya, teman-teman" Ujar Joko Anwar.
BACA JUGA:Viral! Pengendara Ojol Diduga Melakukan Aksi Begal Payudara Kepada Seorang Perempuan di Bogor
Joko Anwar merujuk pada UU Hak Cipta dan UU ITE yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga sepuluh tahun atau denda mencapai Rp4.000.000.000,00.
"Ini beberapa pasalnya, UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 dan UU ITE Pasal 32 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00," Tambahnya.
Joko juga menyampaikan apresiasi kepada pria yang berusaha menjelaskan aturan di bioskop dengan tenang.
"Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku, ya. Kalau bersedia, aku undang gala premier filmku tahun depan. Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored,"tutupnya.