bacakoran.co

8 Tahun Berlalu, Akhirnya Terjawab Hari ini Mahkamah Agung Umumkan Putusan Kasus Vina, PK Dikabulkan?

Mahkamah Agung umumkan putusan PK kasus Vina Cirebon, pada Hari senin, 16 Desember 2024.--MA

BACAKORAN.CO - Mahkamah Agung (MA) akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan keputusan peninjauan kembali (PK) pada kasus Vina Cirebon pada Hari senin, 16 Desember 2024.

Keputusan ini sangat dinantikan oleh keluarga para terpidana dalam kasus kematian Vina dan pacarnya Muhamad Rizky (Eky) yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

Dari salah satu kuasa hukum kasus Vina  mengatakan bahwa konferensi pers secara daring dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.30 WIB. 

Keluarga para terpidana berharap bahwa keputusan ini akan membawa kabar baik, yaitu pengabulan PK yang diajukan terkait kasus yang sudah terjadi delapan tahun lalu.

BACA JUGA:Profil George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Kabur ke Sukabumi Usai Viral Penganiayaan Pegawai

BACA JUGA:Curhatan Ibu Lady Aurellia Premesti Tersebar, Pamer Punya Jabatan Direktur, Warganet: Play Victim!

7 orang terpidana dalam kasus Vina yang saat ini berada di penjara, telah mengajukan PK dengan menyertakan bukti baru yang mendukung klaim mereka bahwa mereka tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.

Mereka percaya bahwa Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan tunggal bukan akibat pembunuhan seperti yang dituduhkan sebelumnya.

Keputusan dari Mahkamah Agung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mengubah nasib para terpidana yang telah menunggu keadilan selama bertahun-tahun.

Kasus Vina Cirebon Memanas: Fransiskus Marbun Tantang Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni Gegara ini

Memanas kasus Vina Cirebon heboh babak baru pengacara Iptu Rudiana di tantang Fransiskus Marbun.

Fransiskus Marbun sahabat dari Eky, merasa marah ketika mendengar Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana bersikeras bahwa helm yang dipakai Eky dalam kasus Vina Cirebon tidak rusak.

Fransiskus mengaku melihat langsung kondisi helm tersebut setelah kejadian.

Pada saat kejadian kasus Vina Cirebon, Eky menggunakan helm fullface merek KYT berwarna merah putih yang merupakan milik Fransiskus Marbun.

BACA JUGA:Tetangga Hilang Motor, Nurdin Kejar Sambil Bawa Senpi, Lalu Habisi yang Diduga Pencuri

8 Tahun Berlalu, Akhirnya Terjawab Hari ini Mahkamah Agung Umumkan Putusan Kasus Vina, PK Dikabulkan?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - (ma) akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan keputusan peninjauan kembali (pk) pada kasus vina cirebon pada hari senin, 16 desember 2024.

keputusan ini sangat dinantikan oleh keluarga para terpidana dalam kasus kematian vina dan pacarnya muhamad rizky () yang terjadi pada tahun 2016 di cirebon, jawa barat.

dari salah satu kasus vina  mengatakan bahwa konferensi pers secara daring dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.30 wib. 

keluarga para terpidana berharap bahwa keputusan ini akan membawa kabar baik, yaitu pengabulan pk yang diajukan terkait kasus yang sudah terjadi delapan tahun lalu.

7 orang terpidana dalam kasus vina yang saat ini berada di penjara, telah mengajukan pk dengan menyertakan bukti baru yang mendukung klaim mereka bahwa mereka tidak terlibat dalam kematian vina dan eky.

mereka percaya bahwa vina dan eky meninggal karena kecelakaan tunggal bukan akibat pembunuhan seperti yang dituduhkan sebelumnya.

keputusan dari mahkamah agung ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mengubah nasib para terpidana yang telah menunggu keadilan selama bertahun-tahun.

kasus vina cirebon memanas: fransiskus marbun tantang pengacara iptu rudiana pitra romadoni gegara ini

memanas kasus vina  heboh babak baru pengacara iptu rudiana di tantang fransiskus marbun.

fransiskus marbun sahabat dari eky, merasa marah ketika mendengar pitra romadoni, pengacara  bersikeras bahwa helm yang dipakai eky dalam kasus vina cirebon tidak rusak.

fransiskus mengaku melihat langsung kondisi helm tersebut setelah .

pada saat kejadian kasus vina cirebon, eky menggunakan helm fullface merek kyt berwarna merah putih yang merupakan milik fransiskus marbun.

helm tersebut telah dipakai eky selama seminggu sebelum kejadian.

fransiskus mengaku melihat  helm yang dipakai eky tersebut.

"yang saya lihat cuma helm dan sepatu hak tinggi vina," kata fransiskus marbun, dikutip dari kanal youtube setia bonar 17.

sejak awal kasus vina cirebon, fransiskus marbun sebenarnya sudah merelakan helm miliknya.

fransiskus tidak berniat meminta ganti rugi kepada keluarga eky.

namun, 8 tahun berlalu ketika kasus vina masih menjadi perdebatan antara kecelakaan dan pembunuhan, fransiskus merasa ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan.

kini, dia berniat meminta ganti rugi atas helm dan sepatu yang dipakai eky dalam kasus vina cirebon.

"saya pribadi sudah merelakan helm itu, tapi belakangan ini saya merasa ada pihak yang diuntungkan dalam masalah ini, ada yang mencari keuntungan. jadi, saya menjadi tidak ikhlas dan ingin meminta ganti rugi helm dan sepatu kepada pihak keluarga," tutur fransiskus marbun.

pitra romadoni menunjukkan kondisi motor eky dari depan dan samping untuk menyangkal bahwa kasus vina cirebon disebabkan oleh kecelakaan.

pitra juga selalu menunjukkan foto dari samping helm.

"karena dia menunjukkan slide dari belakang dan samping, kalau dari samping terlihat seperti helm half face, bukan full face. dia tidak menunjukkan foto dari depan. foto yang ditampilkan adalah foto di tempat kejadian perkara (tkp), bukan di ruang mayat. sedangkan foto yang saya ambil di ruang mayat, tampak bagian depan helm hancur," ujar fransiskus marbun.

fransiskus memang tidak bisa membuktikan bahwa motif kasus vina adalah kecelakaan, tetapi dia meyakini berdasarkan kerusakan helm bahwa telah terjadi kecelakaan.

"saya tidak bisa membuktikan itu kecelakaan, tetapi pecahnya helm itu membuktikan adanya kecelakaan," ucapnya.

dari foto tampak depan, terlihat jelas bahwa bagian mulut helm tersebut sudah patah, hanya tersisa busa bagian dalam saja.

"kalau ketemu sama pitra, saya siap. helm dan motor tidak rusak, saya berani bilang helm itu memang rusak dan ada buktinya karena itu milik saya, makanya saya yakin. dia baru menangani kasus ini, dia tidak tahu yang terjadi pada tahun 2016," kata fransiskus marbun.

pitra romadoni tetap bersikeras bahwa helm yang dipakai eky tidak rusak karena kacanya tidak pecah.

emosi fransiskus memuncak mendengar pernyataan pitra romadoni, sampai-sampai dia menantang pengacara iptu rudiana itu untuk berkelahi.

"kalau memang pak pitra menantang untuk membuktikan itu kecelakaan, saya agak kesal dengan ucapannya yang mengatakan helm tidak rusak. jadi, begini saja bang pitra, saya menantang bang pitra untuk berkelahi," katanya.

fransiskus sangat emosi karena dia menyaksikan sendiri dan memiliki bukti foto serta video yang menunjukkan helm yang dipakai eky rusak di bagian depan.

"saya sangat kesal helm itu dikatakan tidak rusak, padahal helm milik saya rusak parah di bagian depan. ada emosinya sedikit. untuk bang pitra, saya menantang bang pitra berkelahi. kalau abang bersedia berkelahi dengan saya, saya sangat mengharapkan itu, bang," kata fransiskus marbun.

sebelumnya, pitra romadoni, pengacara iptu rudiana, menunjukkan foto motor eky yang bercat biru kuning.

"motor ini yang katanya kecelakaan, kalau berpikir secara logika, jika itu tabrakan di lampu jalan, pasti ada yang pecah atau hancur. namun, kita tidak melihat hal tersebut. ya, hanya spakbor yang bengkok," kata pitra romadoni.

pitra romadoni juga menekankan bahwa helm yang dipakai eky dalam kasus vina cirebon tidak rusak.

"helmnya, kacanya masih utuh, ada tulisan eky di situ. ya, itu punya eky," kata pitra romadoni.

 

Tag
Share