Sita Ribuan Pil Ektasi dan Sabu-sabu, Pelaku yang Menjadi Target Operasi Lolos
PIL EKTASI : Satres Narkoba Polres Banyuasin sita ribuan butir pil ektasi dan sabu-sabu beserta seorang kurir. (foto : akda/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Ribuan butir pil ektasi beserta sabu-sabu berhasil di sita polisi dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Talang Jaya Kelurahan Betung Selatan Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kontrakan itu diketahui ditempati Edi Chandra, seorang pria yang telah menjadi target Operasi (TO) Polres Banyuasin karena dicuriagi sebagai bandar narkoba. Saat penyergapan, Edi Chandra lolos.
Dari rumah kontrakan di Jalan Talang Jata itu, polisi hanya berhasil mengamankan Ahmad Sayuti (53), warga Jalan KH Ahmad Dahlan RT 004 RW 002 kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan adik ipar Edi Chandra.
Diketahui, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa 1.105 butir pil ekstasi merk Maserati warna merah muda, 739 butir pil ekstasi merk Rolex warna hijau, 132 butir pil ekstasi merk Rolex warna kuning. Kemudian juga diamankan.
BACA JUGA:Tangkap 2 Kurir Narkoba Polisi Amankan Sabu-sabu Bernilai Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Buang Kotak Rokok saat Dikejar Polisi, Ternyata di Dalamnya Ada Benda Ini
Ikut diamankan barang bukti satu paket besar narkoba jenis sabu yang berbungkus kemasan teh Cina merk Guanyingwang warna gold, lima paket sedang narkotika jenis sabu, dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan berat bruto 1.571 gram.
Selain itu juga diamankan ball plastik klip, timbangan digital, kantong kresek warna putih, tas berwana biru muda dan handphone vivo warna biru hitam. Barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah kamar kontrakan yang disewa oleh Edi Chandra.
Sementara itu, Ahmad Sayuti merupakan adik Edi Chandra dan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Ahmad Sayuti diduga merupakan pilot atau penghubung antara Edi Chandra dengan bandar narkoba di Muba.
Selanjutnya Ahmad Sayuti bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tragis! Remaja 13 Tahun Tewas Usai Minum Jamu Kakak Ipar, Sempat Cekcok Sebelum Kejadian
BACA JUGA:Petisi Desak Pemerintah untuk Batalkan PPN 12 Persen Tembus Sampai 109 Ribu Lebih Tanda Tangan
"Pelaku kita amankan, setelah kita mendapatkan informasi masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Talang jaya Kelurahan Betung kecamatan Betung," jelas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIk melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin, Kamis 19 Desember 2024.
AKP Najamudin mengakui jika dalan penyergapan itu, pihaknya mengincar Edi Chandra yang merupakan target operasi. "Saat penggerebekan TO kita itu lolos, kita hanya berhasil menangkap satu rekannya,"ujar Najamudin. "Hubungannya adik ipar TO kita,"imbuhnya.
Dari pengakuan pelaku Ahmad Sayuti kepala polisi, narkotika jenis sabu-sabu dan pil ektasi itu itu rencananya akan di edarkan di wilayah Kecamatan Betung, Banyuasin.
"Tersangka Ahmad Sayuti sebagai pilot atau perantara yang menerima narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari bandar di Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan di bawa ke Banyuasin,"katanya. "Kemudian narkoba itu diberikan kepada Edi,"terangnya.