Kasasi Ditolak, PT Sritex Resmi Pailit Tapi Tidak Menyerah dengan Akan Ajukan PK
MA Tolak Kasasi, PT Sritex Resmi Pailit dan Akan Ajukan PK--Warta kota
BACA JUGA:Daftar Lengkap 15 BPR Bangkrut hingga September 2024, Terbaru Berlokasi di Bogor!
Putusan pailit untuk Sritex disampaikan oleh PN Niaga Semarang melalui perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Menanggapi putusan tersebut, pihak manajemen Sritex segera merespons dengan melakukan konsolidasi internal serta berkomunikasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pernyataan resminya, manajemen menyampaikan sikap menghormati putusan hukum yang berlaku.
Mereka berupaya cepat dengan melakukan konsolidasi internal serta konsolidasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:BPR Terus Berjatuhan, Total 14 Bank Bangkrut per Juli 2024, Cek Daftar Lengkapnya!
BACA JUGA:Hanya Dalam 5 Bulan, 12 BPR Bangkrut, Cek Daftar Terbaru di Sini!
“Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi sebagai langkah penyelesaian untuk memastikan kepentingan para pemangku kepentingan terpenuhi,” bunyi keterangan manajemen Sritex seperti dilansir dari bloombergtechnoz.
Langkah kasasi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Sritex kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah mendukung perusahaan selama lebih dari 50 tahun.
Pada kasus sebelumnya, Sritex diketahui telah berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, setelah majelis hakim PN Semarang mengabulkan gugatan PKPU yang diajukan oleh CV Prima Karya.
Akibatnya, Sritex bersama tiga anak perusahaannya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinyatakan berada dalam status PKPU.
BACA JUGA:Perbankan Hadapi Masa Sulit, Total 11 BPR Bangkrut sejak Awal 2024, Giliran di Jateng Jadi Korban!
Namun, Sritex menghadapi gugatan tambahan dari PT Indo Bharat Rayon yang mengeklaim Sritex tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Permintaan ini berujung pada putusan pembatalan Homologasi, di mana PT Indo Bharat Rayon meminta PN Niaga Semarang membatalkan perjanjian perdamaian terkait dan menyatakan Sritex dalam kondisi pailit.