15 Pegawai Kemenkomdigi Diperiksa Terkait Korupsi dan Judi Online
15 pegawai kemenkomdigi diperiksa terkait korupsi dan judi online telah masuk tahap penyidikan.--
BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terhubung dengan jaringan judi online.
Dari 26 saksi yang telah diperiksa, 15 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, "Dimana lima belas orang diantaranya merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia."
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA:Eks Menkominfo Budi Arie di Periksa Bareskrim Terkait Judol Oknum Pegawai Komdigi
"Dengan tambahan pemeriksaan pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik," katanya.
Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pemeriksaannya mencakup dua aspek, yakni keterkaitannya dengan jaringan judi online yang ditangani Ditreskrimum dan dugaan tindak pidana korupsi yang diusut oleh Ditkrimsus.
"Teman-teman media sekalian saya mau memberikan pernyataan yg pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi Arie.
BACA JUGA:Lagi! Polisi Kembali Bekuk 2 Tersangka Baru Judi Online Oknum Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Perannya
Ia juga menekankan pentingnya pemberantasan judi online sebagai upaya melindungi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Budi Arie menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas pihak.