BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI melibatkan Harun Masiku.--istimewa
- Saeful Bahri telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Pada 2 Juli 2020, ia dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
BACA JUGA:Golkar Mengaku Siap Terima Jokowi dan Keluarga Usai Dikeluarkan dari Partai PDIP
- Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Respons Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDIP dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri belum memberikan tanggapan resmi atas penetapan tersangka Hasto.
Beberapa petinggi PDIP, seperti Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, belum merespons upaya konfirmasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan akan memverifikasi informasi tersebut.
BACA JUGA:Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDIP, Jokowi Komentari Santai, Bilang Begini!
BACA JUGA:20 Tahun Kuasai Jateng Akhirnya Paslon PDIP Tumbang, Benarkah Jokowi Effect
"Saya akan cek terlebih dahulu. Jika ada pembaruan, akan kami sampaikan," ujarnya.