bacakoran.co

Kasus Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan PDIP

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanton Jadi Tersangka--Kolase Bacakoran/Rri

BACAKORAN.CO - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada 23 Desember 2024.

Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku mantan calon anggota legislatif PDIP yang saat ini masih buron.

Menurut informasi dikutip Bacakoran dari Disway.id, penyelidikan terhadap Hasto melibatkan Sprindik dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Gelar perkara dilakukan oleh pimpinan KPK pada 20 Desember 2024. 

BACA JUGA:Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keterlibatan Hasto dalam kasus ini berhubungan dengan dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

"Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.

Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP telah buron selama 5 tahun. 

BACA JUGA:Harga Tiket Overpass Jakarta 2025: Detail, Kategori, dan Fan Benefits yang Wajib Kamu Tahu!

BACA JUGA:Pesawat Jatuh di Tengah Kota Brazil, Seluruh Penumpang Tewas, 17 Orang Terluka di Darat

Dia diduga berusaha menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. 

Uang sebesar Rp850 juta diduga disiapkan oleh Harun untuk melancarkan aksinya.

Kasus Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan PDIP

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - sekretaris jenderal partai demokrasi indonesia perjuangan (pdip) secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) pada 23 desember 2024.

penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif pdip yang saat ini masih buron.

menurut informasi dikutip bacakoran dari , penyelidikan terhadap hasto melibatkan sprindik dengan nomor sprin.dik/153/dik.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 desember 2024.

gelar perkara dilakukan oleh pimpinan kpk pada 20 desember 2024. 

hasto diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau pasal 13 undang-undang tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp).

keterlibatan hasto dalam kasus ini berhubungan dengan dugaan suap terkait pergantian antar waktu (paw) anggota dpr ri yang melibatkan harun masiku. 

"bersama ini diinformasikan, bahwa kpk sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka hasto kristiyanto bersama-sama harun masiku," demikian kutipan sprindik tersebut.

harun masiku, eks calon anggota legislatif pdip telah buron selama 5 tahun. 

dia diduga berusaha menyuap wahyu setiawan, mantan komisioner kpu, agar dapat ditetapkan sebagai pengganti nazarudin kiemas yang telah meninggal dunia. 

uang sebesar rp850 juta diduga disiapkan oleh harun untuk melancarkan aksinya.

dalam kasus ini selain hasto dan harun juga terdapat 2 orang lainnya yang telah diproses hukum oleh kpk. 

mereka adalah agustiani tio fridelina orang kepercayaan wahyu dan saeful bahri. 

saeful bahri telah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda rp150 juta, sementara agustiani dihukum empat tahun penjara dan denda rp150 juta.

menanggapi isu tersebut chico hakim juru bicara pdip, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai penetapan seseorang sebagai tersangka.

"sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," ucapnya dikutip pada selasa, 24 desember 2024.

chico menambahkan bahwa upaya untuk menjadikan sekjen sebagai tersangka sudah berlangsung lama.

"kami melihat adanya politisasi hukum yang sangat kuat. sebagai contoh, dalam kasus csr bi, ada dua orang yang statusnya sebagai tersangka dapat diralat. dugaan untuk menjadikan sekjen sebagai tersangka sudah ada sejak lama," jelasnya.

chico menegaskan bahwa pdip tetap teguh dan tidak menyerah terhadap tekanan bahkan semakin gencar melawan.

sprindik bocor, sekjen pdip hasto dikabarkan jadi tersangka kasus harun masiku, ini kata jubir kpk!

penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (paw) anggota dpr ri yang melibatkan kader pdip  memasuki babak baru.

 dikabarkan telah menetapkan sekretaris jenderal (sekjen) pdip  sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

sumber internal kpk mengonfirmasi kabar tersebut.

di mana, nama hasto kristiyanto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) bernomor sprin.dik/153/dik.00/01/12/2024 tertanggal 23 desember 2024.

“bersama ini diinformasikan, bahwa kpk sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka hasto kristiyanto bersama-sama harun masiku,” bunyi kutipan sprindik tersebut dilansir dari cnnindonesia.

terkait kabar penetapan tersangka hasto, juru bicara kpk, tessa mahardhika sugiarto menyatakan akan memverifikasi informasi tersebut.

"saya akan cek terlebih dahulu. jika ada pembaruan, akan kami sampaikan," ujarnya.

adapun penetapan hasto sebagai tersangka dilakukan setelah kpk menggelar ekspos perkara pada jumat, 20 desember 2024.

kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan harun masiku, mantan calon anggota legislatif pdip, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota dpr melalui mekanisme paw menggantikan nazarudin kiemas, yang meninggal dunia sebelum dilantik.

harun diduga menyiapkan dana sebesar rp850 juta untuk menyuap wahyu setiawan, mantan komisioner komisi pemilihan umum (kpu), agar dapat ditetapkan sebagai anggota dpr periode 2019–2024.

harun sendiri telah menjadi buronan selama lima tahun sejak 2020.

selain harun, kpk juga memproses dua orang lainnya, yakni agustiani tio fridelina, orang kepercayaan wahyu setiawan, dan saeful bahri, staf pdip.

saeful bahri telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda rp150 juta subsider empat bulan kurungan. pada 2 juli 2020, ia dieksekusi ke lapas sukamiskin, bandung.

sedangkan, agustiani tio fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

hingga berita ini diturunkan, pihak pdip dengan ketua umum megawati soekarnoputri belum memberikan tanggapan resmi atas penetapan tersangka hasto.

beberapa petinggi pdip, seperti ronny talapessy, djarot saiful hidayat, dan deddy yevri sitorus, belum merespons upaya konfirmasi.

Tag
Share