bacakoran.co

Wakil Ketua KPK Blak-blakan Soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Bilang Begini!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI melibatkan Harun Masiku.--istimewa

Harapan Publik terhadap KPK

Masyarakat menantikan langkah KPK dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan tegas, mengingat besarnya perhatian publik terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan nama-nama besar dalam dunia politik Indonesia.

BACA JUGA:Gibran Buka Suara Terkait Dipecatnya dari PDIP, Apakah Benar Akan Masuk ke Golkar?

BACA JUGA:Setelah Hengkang dari Partai PDIP, Golkar Sambut Jokowi dan Gibran Sebagai Anggota Kehormatan

Langkah selanjutnya dari KPK diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik sekaligus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Seperti diberitakan, KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber internal KPK mengonfirmasi kabar tersebut.

Di mana, nama Hasto Kristiyanto tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Golkar Mengaku Siap Terima Jokowi dan Keluarga Usai Dikeluarkan dari Partai PDIP

BACA JUGA:PDIP Serukan Keadilan! Kumpulkan Bukti Keterlibatan Aparat di Pilkada 2024, Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” bunyi kutipan sprindik tersebut.

Terkait kabar penetapan tersangka Hasto, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan akan memverifikasi informasi tersebut.

"Saya akan cek terlebih dahulu. Jika ada pembaruan, akan kami sampaikan," ujarnya.

Adapun penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menggelar ekspos perkara pada Jumat, 20 Desember 2024.

BACA JUGA:Hasto Ungkap Keluarga Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Begini Alasannya

Wakil Ketua KPK Blak-blakan Soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Bilang Begini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - meminta masyarakat untuk bersabar terkait perkembangan status hukum sekretaris jenderal (sekjen) pdip, .

diketahui, hasto dikabarkan jadi tersangka oleh kpk terkait kasus dugaan suap kepada mantan komisioner komisi pemilihan umum (kpu) 2017-2022, iwan setiawan, yang juga melibatkan buronan harun masiku.

"sabar," ujar wakil ketua kpk, fitroh rohcahyanto, kepada wartawan di jakarta, selasa (24/12/2024).

janji transparansi dari kpk

selain itu, juru bicara kpk, tessa mahardhika sugiarto, mengungkapkan pihaknya akan segera memberikan informasi terbaru mengenai status hasto kristiyanto.

"kami akan menyampaikan update-nya jika ada perkembangan signifikan terkait kasus ini," ujar tessa singkat.

latar belakang kasus

kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan harun masiku, seorang mantan calon anggota legislatif pdip, yang diduga memberikan uang kepada iwan setiawan agar ditetapkan sebagai anggota dpr menggantikan nazarudin kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik.

harun masiku telah menjadi buronan selama hampir lima tahun, sementara kasus ini terus menarik perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah tokoh politik terkemuka.

kpk hingga saat ini masih terus mendalami berbagai bukti dan fakta terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

harapan publik terhadap kpk

masyarakat menantikan langkah kpk dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan tegas, mengingat besarnya perhatian publik terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan nama-nama besar dalam dunia politik indonesia.

langkah selanjutnya dari kpk diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik sekaligus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

seperti diberitakan, kpk dikabarkan telah menetapkan sekretaris jenderal (sekjen) pdip hasto kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

sumber internal kpk mengonfirmasi kabar tersebut.

di mana, nama hasto kristiyanto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) bernomor sprin.dik/153/dik.00/01/12/2024 tertanggal 23 desember 2024.

“bersama ini diinformasikan, bahwa kpk sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka hasto kristiyanto bersama-sama harun masiku,” bunyi kutipan sprindik tersebut.

terkait kabar penetapan tersangka hasto, juru bicara kpk, tessa mahardhika sugiarto menyatakan akan memverifikasi informasi tersebut.

"saya akan cek terlebih dahulu. jika ada pembaruan, akan kami sampaikan," ujarnya.

adapun penetapan hasto sebagai tersangka dilakukan setelah kpk menggelar ekspos perkara pada jumat, 20 desember 2024.

kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan harun masiku, mantan calon anggota legislatif pdip, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota dpr melalui mekanisme paw menggantikan nazarudin kiemas, yang meninggal dunia sebelum dilantik.

harun diduga menyiapkan dana sebesar rp850 juta untuk menyuap wahyu setiawan, mantan komisioner komisi pemilihan umum (kpu), agar dapat ditetapkan sebagai anggota dpr periode 2019–2024.

harun sendiri telah menjadi buronan selama lima tahun sejak 2020.

selain harun, kpk juga memproses dua orang lainnya, yakni agustiani tio fridelina, orang kepercayaan wahyu setiawan, dan saeful bahri, staf pdip.

saeful bahri telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda rp150 juta subsider empat bulan kurungan. pada 2 juli 2020, ia dieksekusi ke lapas sukamiskin, bandung.

sedangkan, agustiani tio fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Tag
Share